Solo (ANTARA) - Petugas keamanan Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara melempar barang tersebut dari luar tembok ke dalam rutan setempat.

"Barang dalam plastik warna hitam berbentuk bulat yang dilakban rapi itu ditemukan oleh petugas rutan saat pengecekan rutin di lingkaran dalam tembok rutan sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga dalam konferensi pers di Rutan Surakarta.

Bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu itu ditemukan di belakang kamar sel nomor 9 Blok Narkoba. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada kepala keamanan dan pimpinan rutan setempat.

Namun, sebelum membuka bungkusan, pihak rutan melaporkan kejadian tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta untuk pemeriksaan barang tersebut. Setelah dibuka, terdapat sebuah jeruk yang di dalamnya berisi paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,82 gram.

Petugas rutan bersama BNNK Surakarta menindaklanjuti penemuan tersebut dengan melakukan penggeledahan bersama-sama terhadap kamar sel nomor 9. Petugas menemukan 2 unit telepon seluler di dalam kamar sel itu.

"Kami kemudian menyerahkan barang bukti sabu-sabu dan 2 unit handphone kepada petugas BNNK Surakarta," katanya.

Selain itu, petugas Rutan bersama BNNK Surakarta juga melakukan pengambilan sampel secara acak dengan pemeriksaan tes urine terhadap 15 narapidana dan hasilnya negatif.

Dari hasil pemeriksaan rekaman closed circuit television (CCTV) di rutan setempat, kata dia, terlihat seorang pengendara kendaraan sepeda motor melintas di sebelah barat rutan, kemudian berhenti sejenak, lalu melempar barang dari luar ke dalam rutan.

"Dari hasil rekaman CCTV, barang itu dilempar oleh seseorang dengan mengendarai sepeda motor saat melintasi jalan luar sebelah barat rutan pada hari Kamis sekitar pukul 08.30 WIB," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol. Ari Kurniawansyah mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan barang tersebut setelah menerima laporan dari pihak rutan. 

Kombes Pol. Ari Kurniawansyah mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama dengan petugas rutan melaksanakan penggeledahan sekaligus mengarahkan untuk tes urine secara acak terhadap penghuni blok.

Ia mengutarakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut sekaligus memeriksa barang selundupan itu apakah positif jenis sabu-sabu atau tidak.

"Kami juga akan melaksanakan kegiatan rutin berupa penggeledahan bersama-sama petugas rutan," ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham-Polri gagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke lapas

Baca juga: Rutan Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam sampo

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022