Saya harap ke depan kita akan mempunyai standardisasi bahan bangunan khususnya produk dalam negeri
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta kontraktor pembangunan Program Sejuta Rumah menggunakan dan memanfaatkan produk dalam negeri.

"Kita akan dorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam Program Sejuta Rumah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, adanya produk bahan bangunan rumah produksi dalam negeri selain bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri juga dapat menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

Iwan menuturkan pihaknya akan menerapkan pemanfaatan produk dan memasukkannya dalam spesifikasi pembangunan rumah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Sejumlah proyek pembangunan hunian yang akan dioptimalkan, menurut dia, adalah pembangunan rumah khusus dan rumah susun.

"Saya harap ke depan kita akan mempunyai standardisasi bahan bangunan khususnya produk dalam negeri. Beri kesempatan dan dorong di masa pandemi Covid-19, pemanfaatan produk dalam negeri ini juga menjadi bagian dari pemilihan ekonomi nasional," terangnya.

Apalagi, sambung dia, sektor perumahan atau properti mampu menggerakkan 174 sektor yang terkait material bangunan sampai korden rumah yang tentunya berdampak pada lapangan pekerjaan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi Program Sejuta Rumah pada 2021 mencapai 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menilai pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan. Misalnya dari para pengembang perumahan, kalangan perbankan, sektor swasta, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kementerian PUPR-Perumnas komitmen tingkatkan Program Sejuta Rumah
Baca juga: Realisasi program Sejuta Rumah 2021 capai 1,1 juta unit
Baca juga: Wapres mengajak pihak swasta mengatasi "backlog" rumah

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022