Jakarta (ANTARA News) - Walikota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan bahwa puasa seharusnya bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan etos kerja sambil menyempurnakan pahala ibadah puasa.

"Puasa jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan,? kata Saefullah saat melakukan sidak ke unit-unit di lingkungan Komplek Kantor Walikota Jakpus, Selasa.

Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kenakalan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemko Jakpus, akan melakukan pengawasan. Teknisnya, melakukan inpensi mendadak (sidak).

"Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk tidak memberikan pelayan prima kepada warga masyarakat," tambah Saefullah.

Dijelaskan Saefullah, sudah sewajarnya, dalam keadaan puasa tubuh menjadi letih, untuk beraktifitas. Tapi, bekerja juga merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dan tercatat sebagai amal ibadah. Karenanya, jangan malas kerja saat puasa.

Memasuki hari kedua ramadhan, karyawan yang masuk di lingkungan Komplek Kantor Walikota Jakarta Pusat, meningkat dibandingkan hari sebelumnya. Dan itu, kabar yang cukup menggembirakan.

Saefullah, sedikit kecewa karena banyak karyawan/ti di jajarannya tidak mengunakan atribut lengkap seperti papan nama, tanda pengenal maupun korpri.

"Siapa namanya?" tanya Saefullah kepada salah seorang staf Suku Dinas Sosial yang kedapatan tidak memakai atribut lengkap.

Ditanya seperti itu, pipi staf itu memerah dan langsung berlari ke meja kerjanya untuk mengambil papan nama dan langsung mengenakannya. "Nah itu kan cakap, saya jadi tahu nama kamu Melida," canda Saefullah sambil terseyum.

Kepala Suku Suku Dinas Tata Ruang, Gentur Wisnu Baroto kepada walikota yang bertandang ke ruang kerjanya mengatakan, seluruh staf di unit kerjanya masuk kerja, tidak ada yang membolos.

Gentur juga menjelaskan, unit kerjanya masih kekurangan karyawan, dari 15 karyawan yang pensiun, hanya dapat penggantian tujuh orang karyawan saja. "Tahun sebelumnya jumlah karyawan di unit kerja 60 orang, sekarang hanya 52 orang saja," katanya.

(ANT-136/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011