Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berjanji akan mengalokasikan tanah-tanah tak "bertuan" untuk petani dan nelayan serta masyarakat yang membutuhkan tanah untuk dimanfaatkan. Alokasi tanah ini setelah pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah terlantar diseluruh Indonesia.

Sebagian tanah-tanah tersebut juga menjadi tanah-tanah cadangan umum negara. Sebagian besar untuk masyarakat. Mmasyarakat disini adalah masyarakat yang membutuhkan tanah. Petani, nelayan ataupun masyarakat yang tidak mempunyai tanah.

"Penertiban tanah terlantar dari data yang kami punya. Terdapat tanah hak dan ijin lokasi seluas 7.218.410 ha yang terindikasi terlantar. Ini baru terindikasi terlantar, belum  diputuskan ini tanah terlantar atau bukan kemudian dari tanah seluas ini ada 4.801.876 ha yang terindikasi terlantar," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kurnia Toha, kepada wartawan di Kantor BPN, Jakarta, Senin.

Kurnia menjelaskan, untuk melakukan menetapkan ini terlantar atau tidak, pihaknya merasa perlu melakukan beberapa langkah, pertama perlu menginventaris lokasi tanah tersebut.

"Kami melakukan inventarisasi tanah mana lokasinya mana yang terindikasi terlantar Setelah identifikasi ini perlu dilakukan penelitian mendalam kemudian kasih peringatan, setelah itu baru dirapatkan. Setelah dirapatkan dan diputuskan ini tanah terlantar baru ini bisa kita manfaatkan untuk reforma agraria. Jadi untuk menyatakan tanah ini telantar atau tidak, itu tidak gampang. Kalau kita mengambil sembarangan ini bisa berbahaya. Jadi harus benar-benar bahwa tanah ini sudah terlantar," jelasnya.

Ini juga merupakan jawaban dari pemerintah terhadap desakan dari beberapa kelompok untuk meminta tanah untuk dimanfaatkan. Sekaligus juga menjelaskan kalau pemerintah sudah melakukan reforma agraria, yaitu penataan politik dan hukum pertanahan dan penyelenggaraan landreform plus. Salah satu bagian dari reforma agraria menertibkan tanah-tanah terlantar.

"Sekarang sedang dibahas bersama DPR, rancangan undang-undang tentang Pengadaan Tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Direncanakan akhir tahun 2011 dapat diselesaikan," katanya.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen untuk terus memperkuat jajarannya dan membenahi diri untuk menyukseskan reforma agraria atau mewujudkan ketersedian tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat, yang telah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada awal pemerintahanya.

"Kita terus berupaya menata kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan serta terus berinovasi," kata Kepala BPN Joyo Winoto dalam sambutan pada Peringatan Hari Agraria Nasional ke-51 di Kantor BPN Pusat, Senin (26/9). Hari Agraria diperingati setiap tahunnya pada tanggal 24 September bersamaan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Menurut Joyo, ada lima hal penting untuk menunjang reforma agraria dapat direalisasikan oleh jajarannya di BPN sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Pertama, dedikasi, kerja keras, dan tanggung jawab.

"Mengacu pada kebenaran, keadilan dan hukum. Hindari permainan dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

"Kedua, senantiasa loyal pada cita-cita negara. Loyal pada garis politik pertanahan, mewujudkan tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjaga kehormatan negara dan pemerintah. Keempat, wujudkan program-program strategis BPN dan program yang telah digariskan dengan penuh kesungguhan dan tanggun jawab serta memenuhi akuntabilitas publik. Kelima, terus berinteraksi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kampus dan pusat-pusat kajian agraria," paparnya.

Joyo juga menyambut segenap komponen bangsa yang turut merayakan Hari Agraria dan Hari Tani Nasional. "Selamat khusus kepada petani yang merayakannya dengan berbagai cara, termasuk yang tumpengan, yang gelar seni, yang gelar budaya, yang pasar malam, yang orasi, yang curah pendapat, ataupun syukur-syukur lainnya," tuturnya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011