Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum mewarnai pemberitaan nasional, Jumat (6/8) kemarin mulai dari Komnas HAM menyatakan kasus Brigadir J kian jelas, hingga tragedi bom Marriott menjadi pengingat bahaya ancaman terorisme.

Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. Komnas HAM: Kasus kematian Brigadir J makin jelas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini

2. KPK dalami aliran uang izin pembangunan gerai ritel di Kota Ambon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang terkait pengurusan izin pembangunan gerai ritel di Kota Ambon, Maluku, dengan memeriksa lima orang saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan.

KPK memeriksa lima orang saksi tersebut, Kamis (4/8), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selengkapnya di sini

3. Peradi siap ambil bagian selesaikan PHPU di Pemilu 2024
Wakil Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bhismoko Widjanto Nugroho menyatakan bahwa advokat dari Peradi siap untuk mengambil bagian dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang mungkin terjadi pada pemilu serentak 2024.

“Advokat anggota Peradi tentunya sudah siap, kami selalu siap,‎” kata Bhismoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini

4. BPOM Rejang Lebong menemukan ratusan produk kosmetik ilegal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menemukan ratusan jenis produk kosmetik ilegal dan berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Loka POM Rejang Lebong Sasra, di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya ini ditemukan dari sejumlah toko maupun distributor yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kabupaten Lebong.

Selengkapnya di sini

5. BNPT: Tragedi Bom Marriott jadi pengingat bahaya ancaman terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengatakan tragedi Bom JW Marriott pada 2003 akan jadi pengingat tentang bahaya ancaman terorisme.

"Bom Mariott perlu terus diingat agar seluruh masyarakat tak lupa begitu berbahayanya aksi terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022