Jakarta (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan banyak tantangan harus dihadapi Komnas Perempuan di usianya yang ke-24 tahun, salah satunya kemampuan penanganan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat.

"Ada begitu banyak tantangan sudah di depan mata. Salah satunya tuntutan untuk menyikapi laju peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan," kata dia dalam webinar bertajuk "Jelang Seperempat Abad Komnas Perempuan Menata Langkah, Meneguhkan Karya" di Jakarta, Kamis.

Dalam dua tahun terakhir, pelaporan ke Komnas Perempuan meningkat secara signifikan, yang jumlahnya bertambah hampir tiga kali lipat.

Komnas Perempuan menerima 4.322 kasus pada tahun 2021.

"Dan di tahun berjalan kita mengantisipasi laporan mencapai 5.000 kasus. Hal serupa juga dialami oleh banyak lembaga pengada layanan," katanya.

Baca juga: KSP: Komnas Perempuan adalah wujud gerakan perjuangan perempuan

Di satu sisi, peningkatan pelaporan menunjukkan kemajuan pengetahuan dan keberanian korban sehingga mau melaporkan kasusnya.

Namun laju lonjakan laporan kasus yang tidak ditopang dengan sumber daya cukup membuat pihaknya harus segera memperbaiki infrastruktur layanan secara sistemik, melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat.

"Agar korban dapat memperoleh dukungan-dukungan yang dibutuhkan," katanya.

Andy mengatakan usia 24 tahun Komnas Perempuan adalah perjalanan yang istimewa.

Menurut dia, Komnas Perempuan terus berjuang untuk tumbuh menjadi lembaga nasional HAM independen yang membangun terobosan-terobosan untuk menghapus segala bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan memajukan hak-hak perempuan.

Ia menyebut kiprah 24 tahun Komnas Perempuan sebagai capaian bersama, lintas generasi, lintas sektor, dan lintas geografi.

Baca juga: Menteri: Komnas Perempuan berperan tegakkan pemenuhan hak perempuan
Baca juga: Perempuan muda diminta pelajari menopause agar perhatikan kesehatan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022