Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Rabu (30/11/2022), mulai dari MK kabulkan sebagian gugatan UU Pemilu terkait eks koruptor menjadi caleg, hingga Polri perluas area pencarian pilot helikopter NBO 105/P-1103.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

MK kabulkan sebagian gugatan UU Pemilu terkait eks koruptor nyaleg

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.

Selengkapnya baca di sini.


Perantara penerima suap terkait dana PEN divonis 6 tahun penjara

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke divonis enam tahun penjara karena dinilai terbukti menjadi perantara penerima suap untuk mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.

Selengkapnya baca di sini.

Richard sebut RR sempat ingin tabrakkan mobil saat bersama Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa Ricky Rizal pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai nya bersama Brigadir J dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

Selengkapnya baca di sini.

Jenazah kru helikopter jatuh Khoirul Anam dimakamkan di Magetan

Jenazah Briptu Anumerta Muhammad Khoirul Anam korban jatuhnya helikopter Polairud NBO-105/P-1103 Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri di Belitung Timur akan dimakamkan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Kamis, 1 Desember 2022.

Selengkapnya baca di sini.

Polri perluas area pencarian pilot helikopter NBO 105/P-1103

Polri bersama tim SAR gabungan memperluas area pencarian helikopter NBO 105/P-1103 milik Baharkam Mabes Polri yang jatuh di perairan Manggar, Belitung Timur, untuk mencari keberadaan pilot helikopter yang belum ditemukan.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022