Kami datang untuk mencari fakta penyebab konflik aksi pengrusakan dan pembakaran Mapolres, dan hasilnya akan dijadikan bahan saat pertemuan dengan Kapolri dan KSAD di Jakarta,"
Palembang (ANTARA News) - Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Ahmad Yani meninjau kondisi Mapolres Ogan Komering Ulu di Baturaja, Sumsel, Sabtu, melihat dari dekat suasana di tempat kejadian perkara.

"Kami datang untuk mencari fakta penyebab konflik aksi pengrusakan dan pembakaran Mapolres, dan hasilnya akan dijadikan bahan saat pertemuan dengan Kapolri dan KSAD di Jakarta," kata Ahmad Yani di Baturaja,

Konflik ini tidak cukup diselesaikan oleh petinggi TNI AD dan Polri saja, sebab persoalannya menyangkut individu, kata anggota Komisi III DPR Dodi Reza Alex menambahkan.

Untuk itu, pihaknya akan mencari solusi apa yang tepat untuk menghilangkan kecemburuan sosial antara prajurit TNI AD dan Polri, dan ini yang penting agar nanti kejadian serupa tidak terulang kembali, katanya.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan, pada jumpa pers di Mapolres OKU, secara terpisah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Yon Armed Martapura yang sudah menyampaikan rasa penyesalan atas kejadian itu.

Menurut Kapolda, pihaknya sangat berterima kasih dan menyambut baik rasa penyesalan dari anggota Armed Martapura, namun hukum tetap harus ditegakkan.

Namun yang jelas, kata Kapolda, penyesalan mereka membuktikan bahwa situasi di Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Timur sudah kondusif pasca aksi pengrusakan dan pembakaran dilakukan sejumlah oknum anggota Armed pada Kamis (7/3).

Pantauan di lapangan, suasana di Kota Baturaja sudah aman dan kondusif, terbukti warga dan siswa yang awalnya ketakutan untuk beraktivitas, kini sudah melakukan kegiatan seperti biasa.

Demikian pula petugas Satlantas sudah mulai melakukan kegiatan rutin mengatur lalu lintas kendaraan, hal demikian setidaknya telah menghilangkan rasa khawatir warga yang dua hari ini merasa ketakutan untuk beraktivitas.
(*)

Pewarta: Muhammad Suparni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013