Serang (ANTARA News) - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten telah dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dengan audit investigasi tujuan tertentu dalam proyek sarana dan prasarana APBD Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten saat dikonfirmasi, membenarkan terkait dengan pemanggilan sejumlah pejabat Pemprov Banten tersebut oleh BPK.

"Ya memang ada sejumlah pejabat yang dipanggil oleh BPK," kata Muhadi sesuai menghadiri Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-68 PGRI, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Selasa.

Muhadi mengatakan, sejumlah pejabat yang dipanggil tersebut yakni dari Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Bappeda dan Dinas Kesehatan.

Menurutnya, terkait apa saja yang diminta oleh BPK, diantaranya untuk pejabat Ekbang seputar penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Sedangkan untuk Bappeda terkait dengan perencanaan program dan Dinkes soal proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Ia mengatakan, investigasi tujuan tertentu dilakukan oleh BPK RI dengan BPK Perwakilan Banten. Investigasi yang dilakukan oleh BPK dilakukan sekitar dua pekan lalu dan masih berlangsung sampai saat ini.

"Investigasi berlangsung 40 hari," katanya.

Mengenai investigasi yang dilakukan tersebut, Muhadi menyatakan berkaitan dengan proyek sarana dan prasarana pada APBD Banten sekitar 2012 dan 2013.

"Kalau tidak salah APBD 2012 dan 2013," kata Muhadi. (M045/A029)

Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013