disebabkan penggunaan narkoba suntik
Bengkalis (ANTARA News) - Sepuluh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, positif terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) penyebab AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome).

"Sepuluh napi yang positif terinveksi HIV tersebut disebabkan penggunaan narkoba suntik," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat, Ismail Mayudin, di Bengkalis, Jumat.

AIDS merupakan kondisi kronis akibat sekumpulan gejala infeksi akibat sindroma kehilangan kekebalan tubuh yang mengancam jiwa pengidapnya, dan disebabkan virus HIV.

Virus HIV juga bisa menyebabkan tubuh lebih rentan terkena kanker.

Virus mematikan itu diketahui hanya dapat menular melalui aliran darah dan penularan melalui cairan sperma/vagina saat berhubungan intim, jarum suntik yang dipakai bersama-sama, air susu ibu yang positif HIV, dan transfusi darah yang tercemari virus HIV itu.

"HIV tidak mudah menular hanya dengan sentuhan, sehingga sepuluh napi itu tidak diasingkan dengan napi yang lain," katanya lagi.

Komisi Penanggulangan AIDS daerah ini akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pengecekan rutin terhadap napi yang positif HIV atau terkena AIDS di Lapas Bengkalis untuk dapat memberikan penanganan pengobatan yang diperlukan serta mencegah penularan kepada yang lain.

(KR-AZK)



Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014