Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Sawah Besar menangkap perampok pengemudi ojek online "Go-Jek" bernama Habin di Kebumen Jawa Tengah.

"Tersangka ditangkap di rumahnya sekitar Kebumen Jawa Tengah," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Ridwan R Soplanit di Jakarta Kamis.

Kepala Unit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Akta W yang memimpin pencarian tersangka penusukan terhadap pengemudi Go-Jek Imam Haryanto (41) itu.

Polisi membekuk tersangka Habib di Dusun Sadang Kulon Kecamatan Sadang Kebumen Jateng Rabu (8/6) dinihari.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4461-BFB dan satu telepon selular milik korban.

Sebelumnya, tersangka Habib menghentikan pengemudi Go-Jek Imam Haryanto saat melintasi Jalan Karanganyar Sawah Besar Jakarta Pusat pada Kamis (2/6).

Habib meminta korban mengantarkan ke suatu tempat namun dalam perjalanan tersangka menusuk Imam pada bagian perut.

Selanjutnya, tersangka membawa kabur sepeda motor dan barang berharga lainnya milik korban.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016