Bandung (ANTARA News) - Pertandingan cabang olahraga anggar nomor perorangan sabre putri pada babak final PON XIX/2016 yang digelar di salah satu hotel bintang Bandung, Minggu, terpaksa dihentikan sementara karena terjadi keraguan atas keputusan wasit.

Pertandingan tersebut mempertemukan atlet tuan rumah Jawa Barat, Aelida Mega Putri Salim melawan Agustin Dwi Damayanti asal Jateng.

Pada saat poin 14-14, Agustin berinisiatif menyerang terlebih dahulu dengan melancarkan serangan langsung yang berbuah satu lampu menyala.

Kemudian wasit asal Vietnam Wuyen Kwang melihat monitor rekaman ulang di dekat landasan dan memutuskan poin kemenangan bagi Agustin.

Namun, ofisial dari Jabar meminta wasit untuk melihat lagi rekaman video pada monitor yang berada di meja koordinator wasit.

Setelah menganalisa lagi, wasit bersertifikat FIE itu mengubah keputusannya dengan memberikan penjelasan bahwa atlet Jateng melakukan cross, yakni bukan mengakhiri gerakan dengan kaki yang menyerang tapi menyilangkan kaki belakang yang dilarang dalam permainan sabre. 

Wasit pun memberikan kartu merah (karena sebelumnya sudah menerima kartu kuning) ke Agustin, yang berarti berbuah poin bagi Aelida Mega.

Keputusan wasit yang kontroversial itu langsung dijawab protes tim ofisial Jateng.

Pelatih Jateng Didi Bolang langsung menuju meja koordinator wasit menyatakan protes. Para petugas keamanan pun turut bersiaga didekat area wasit.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Tim Jateng, Tim Jabar, dan Koordinator berkumpul di ruang tertutup. Pertemuan sudah berlangsung kurang lebih satu jam dan belum menghasilkan keputusan.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan belum diambil.

Pada hari ini, juga akan dipertandingankan nomor epee perorangan putra yang mempertemukan M Haerullah asal Sumsel melawan Rian Pratama asal Jateng.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016