Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pengelola masjid lebih arif dalam memilih materi yang disiarkan menggunakan pelantang suara agar tidak sampai mengganggu warga pemeluk agama yang lain.

"Harap jangan dipahami sepenggal-sepenggal soal pengeras suara. Karena ini harus menjadi refleksi kita,  umat Islam," kata Lukman di sela Penganugerahan Masjid Agung Percontohan Nasional di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa adzan memang seharusnya dikumandangkan menggunakan pengeras suara masjid, tapi aktivitas ibadah yang lain seperti wirid, tarhim atau bacaan doa sebelum adzan Shubuh sebaiknya hanya diperdengarkan di dalam masjid saja, tidak disiarkan menggunakan pengeras suara.

Menurut dia, ada unsur masyarakat yang menyatakan terganggu dengan materi tertentu yang disampaikan menggunakan pengeras suara masjid.

"Harus menjadi bahan refleksi apabila fungsi masjid harus betul-betul mampu memecahkan masalah masyarakat sekitar, bukan justru sebaliknya, masjid dinilai sebagai gangguan oleh masyarakat. Jadi ini diperlukan kearifan pengelola masjid untuk memilah dan memilih," kata dia.

Lukman mengatakan penyeleksian materi yang akan disampaikan menggunakan pengeras suara masjid merupakan tantangan para pengurus masjid di masa kini.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016