London (ANTARA News) - Indonesia ingin meningkatkan kerja sama dengan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) terutama bidang pengembangan kapasitas (capacity building) bagi Otoritas Nasional (Otnas) dalam rangka menjalankan ketentuan Konvensi Senjata Kimia (KSK).

Hal tersebut disampaikan Menlu RI, Retno Marsudi, pada pertemuannya dengan Direktur Jenderal OPCW, Ahmet ZMC di Markas besar Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), Den Haag , Senin siang waktu setempat.

Minister Counsellor KBRI Den Haag, Ourina Ritonga kepada Antara London, Selasa mengatakan dalam pertemuannya, Menlu Retno menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Indonesia dengan OPCW dan diharapkan dapat terus mendukung program pengembangan kapasitas Otnas seperti peningkatan kualitas laboratorium, partisipasi ahli, peneliti dari Indonesia pada program pelatihan yang diadakan OPCW.

Retno mencatat, kerja sama Indonesia dengan OPCW, baik melalui kontribusi Indonesia terhadap OPCW maupun pemenuhan kewajiban sebagai negara Pihak KSK. Dikatakannya, Indonesia senantiasa menunjukkan komitmennya dalam menjalankan ketentuan KSK, seperti penyampaian deklarasi tahunan secara tepat waktu dan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pelaksanaan 16 kali inspeksi OPCW ke beberapa industri kimia di Indonesia.

Menurut Menlu, dalam tiga tahun terakhir, terdapat lima inspeksi oleh tim OPCW ke lima perusahaan industri kimia di Indonesia. Indonesia bersama OPCW mengadakan table top exercise yang kedua di Bali pada tanggal 23 sampai 25 Mei mendatang untuk memberikan pelatihan dalam meningkatkan kapasitas negara Pihak KSK, terutama di kawasan Asia dan Pasifik di bidang tanggap darurat menghadapi kemungkinan serangan senjata kimia atau bencana kebocoran bahan kimia berbahaya.

Guna menindaklanjuti peningkatan kerja sama tersebut, Ahmet ZMC akan berkunjung ke Jakarta pada akhir Juli mendatang dan Retno menyambut baik rencana kunjungannya. Dalam kunjungannya, Ahmet ZMC ingin bertemu dengan Otnas Indonesia, Menteri Perindustrian, Menlu, dan Sekjen ASEAN. Dirjen OPCW juga akan menjadi narasumber pada Webinar LIPI bersama para peneliti di Indonesia.

OPCW mengapresiasi kontribusi Indonesia selama ini mendorong upaya non-proliferasi dan perlucutan senjata pemusnah massal, termasuk senjata kimia. "Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dan memelihara perdamaian dan keamanan dunia," ujar Ahmet.

Sementara itu Dubes RI Den Haag, I Gusti Agung Wesaka Puja, mengatakan Indonesia menjadi negara Pihak KSK sejak 1998 dan berkomitmen untuk tidak memiliki, memproduksi, mengembangkan maupun menggunakan senjata kimia.

Dalam berbagai kesempatan, Indonesia menegaskan penggunaan senjata kimia oleh siapapun, di manapun dan dalam keadaan apapun, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan KSK dan norma hukum internasional, ujarnya. Dikatakannya guna mengoptimalkan perannya, Indonesia akan maju dalam pemilihan anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020. Menurut Dubes Puja, keanggotaan di Dewan Eksekutif dipandang penting, agar Indonesia dapat berperan lebih optimal menentukan arah kebijakan dan pembahasan isu strategis OPCW.


Baca juga: (Menlu: kemitraan strategis perluas hubungan Indonesia-AS)

Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017