(Antara)-Jajaran Kepolisian Resort Jember dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah 3 Jawa Timur, Kamis malam, berhasil menyita 3 ekor satwa yang dilindungi dari tangan warga, yang sengaja memelihara di rumahnya tanpa izin didaerah kecamatan kencong, Jember. ke 3 ekor satwa dilindungi itu berupa buaya, burung kakak tua jambul kuning dan burung rangkok.