Jakarta (ANTARA News) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah agar bersikap tegas atas kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem sebagai bentuk pengakuan ibu kota Israel.

Pernyataan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI, Muhammad Rifai Darus yang diterima di Jakarta, Ahad, menyebutkan kebijakan itu tidak hanya melanggar Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tetapi juga memicu ketegangan dan mengancam masa depan perdamaian di Timur Tengah.

Dalam Resolusi 478 yang dibuat oleh DK PBB dan didukung oleh pemerintah Amerika saat itu secara tegas dinyatakan bahwa "Israel dilarang membuat undang-undang yang menyatakan perubahan status Yerusalem. Perubahan status itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional. Semua negara yang membuat perwakilan diplomatik di Yerusalem diminta agar menutupnya."

Berdasarkan resolusi tersebut, AS tidak lagi bisa dinilai netral dan telah nyata berpihak kepada Israel.

Mengingat hubungan penting antara Indonesia dan Palestina memiliki sejarah pannjang dan mempertimbangkan masa depan Palestina dan kawasan Timur Tengah, DPP KNPI mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil beberapa langkah.

KNPI mendesak agar Pemerintah Indonesia harus meminta klarifikasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait kebijakan politik luar negeri negara tersebut yang dapat mengancam stabilitas politik di Timur Tengah dan masa depan perdamaian Israel-Palestina.

KNPI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan kebijakan politik luar negeri bebas-aktif dengan mendukung DK PBB agar segera bertindak dan merespon kebijakan Amerika Serikat yang secara jelas memicu konflik Timur Tengah.

Selain itu, pemerintah diharapkan menggalang dukungan di Asia dan negara-negara di kawasan Timur Tengah untuk mendesak pemerintah Amerika Serikat agar menarik kembali kebijakan politik luar negerinya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Bila diperlukan pemerintah Indonesia dapat memberi tekanan politik kepada Amerika Serikat agar mengoreksi kebijakan politiknya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel, misalnya memutuskan hubungan diplomatik dengan AS atau menutup sementara produksi perusahaan tambanh PT Freeport di Indonesia.

"Semoga perjuangan mewujudkan perdamaian di kawasan Timur Tengah dapat segera terlaksana, dan kehormatan Kota Yerusalem dapat dikembalikan sebagai kota suci tiga agama, yaitu Kristen, Yahudi dan Islam," kata Rifai.

Pewarta: Libertina W. Ambari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017