Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia sedang mendalami kasus pengeluaran dua siswa SMAN 1 Semarang secara sepihak karena diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap siswa junior dalam kegiatan latihan dasar kepemimpinan pada November 2017.

Dugaan kekerasan tersebut terungkap dari video yang ada di telepon genggam siswa lainnya saat sekolah melakukan razia terhadap ponsel siswa.

"Demi kepentingan terbaik anak, KPAI akan mendalami kasus ini dan berkoordinasi segera dengan pihak-pihak terkait," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Kamis.

KPAI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pengeluaran dua siswa berinisial AN dan AP oleh SMAN 1 Semarang, mengingat kedua siswa berada di kelas akhir.

"Sebagai siswa kelas XII, seharusnya saat ini keduanya sedang menempuh ujian praktik dan bersiap mengikuti ujian sekolah, USBN dan UNBK. Logikanya, seluruh data dapodiknya sudah berada di SMAN 1 Semarang dan sudah sulit pindah data ke sekolah lain," katanya.

KPAI akan segera bersurat kepada Gubenur Jawa Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan Provisi Jateng untuk meminta penjelasan terkait dengan prosedur mengeluarkan siswa apakah sesuai dengan tata tertib sekolah dan sejalan dengan standar operasional prosedur dalam mengeluarkan siswa pelanggar tata tertib sekolah.

Selain itu, KPAI akan meminta penjelasan, pertimbangan apa yang digunakan sekolah dalam mengeluarkan dua siswa kelas XII itu, yang akan menempuh ujian akhir dalam dua bulan mendatang.

KPAI akan menemui para siswa yang dikeluarkan tersebut maupun tujuh siswa yang menerima skors dalam kasus yang sama.

"KPAI akan menanyakan langsung kronologi kejadiannya dari mulai LDK (latihan dasar kepemimpinan) sampai pemecatan siswa oleh pihak sekolah. Penjelasan para siswa akan dikonfirmasi dengan penjelasan pihak sekolah," kata Retno

KPAI mengingatkan bahwa meskipun seorang anak terbukti bersalah atau melanggar aturan sekolah sekali pun, hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan harus tetap dijamin oleh Negara, dalam hal ini pemerintah provinsi dan jajarannya. Apalagi siswa yang dikeluarkan sudah berada di kelas akhir.

"Seharusnya kedua anak tersebut sibuk mempersiapkan diri mengikuti ujian akhir. Namun, saat ini justru sibuk memperjuangkan nasibnya," katanya.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018