...daerah hanya menyediakan paling tidak dua orang teknisi. Aplikasi dan pondasinya sudah ada, tinggal pelaksanaannya saja."
Jambi (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta daerah yang menjadi sasaran kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) korupsi menyiapkan teknisi untuk menjalankan rencana e-planing, e-budgeting dan e-perizinan sebagai rencana aksi.

"Untuk menerapkan rencana aksi itu, daerah hanya menyediakan paling tidak dua orang teknisi. Aplikasi dan pondasinya sudah ada, tinggal pelaksanaannya saja," kata Koordinator Wilayah 2 Korsupgah KPK RI, Adlinsyah M Nasution di Jambi, Rabu.

Dalam diskusi program pemberantasan korupsi KPK bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Provinsi Jambi itu, KPK memberikan tenggat hingga Juni mendatang untuk menyiapkan teknisi tersebut.

Menurut Adliansyah, untuk pelaksaan di Jambi akan lebih mudah. Sebab Jambi hanya melakukan implementasi dari keberhasilan dibeberapa daerah. "Jadi monev yang akan datang, kita akan buat workshop tentang pelaksanaannya," katanya.

Di samping itu, dalam monev tersebut, KPK juga melihat apa yang sudah ditindaklanjuti Jambi dari hasil MoU bersama KPK beberapa waktu lalu.

Adliansyah juga meminta daerah untuk melaksanakan apa yang telah menjadi rencana aksi sebelumnya. Dan nantinya setelah monev kali ini, secara berkelanjutan KPK meminta lampiran perkembangan per tiga bulan.

Selain itu, di Jambi KPK melakukan pendampingan dilima sektor startegis yang merupakan sektor pendapatan dan pelayanan masyarakat.

Lima sektor strategis itu yakni pendapatan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan Sumber Daya Alam (SDA).

Menurutnya, dilakukan pendampingan oleh KPK terhadap sektor strategis itu karena pada sektor-sektor tersebut memiliki anggaran yang besar sehingga diperlukan pengawasan dalam pelaksanaanya.

"Yang sektor strategis merupakan wilayah rawan korupsi, karena dengan anggaran besar," ujarnya.

Dijelaskan Adliansyah, dari sektor strategis itu Jambi memiliki potensi yang sangat baik seperti hasil SDA, namun belum termanfaatkan dengan baik sehingga belum berdampak pada pendapatan daerah.

"Kita akan dampingi dan membantu melakukan penataan, perencanaan dan pelaksanaanmnya," katanya menambahkan.

Seperti diketahui, kegiatan pencegahan korupsi KPK di Jambi bertajuk "monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi" tersebut dimulai sejak 19 Maret hingga 23 Maret 2018.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018