Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keberadaan film yang ramah anak dan mampu memberikan edukasi kepada publik, misalnya pencegahan perundungan, kekerasan, pornografi, kejahatan seksual.

Hal ini dikatakan Ketua KPAI Susanto bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional yang jatuh setiap tanggal 30 Maret.

"Kepada semua pihak, baik artis, pegiat film, korporasi yang bergerak di dunia pefilman, kami berharap Hari Perfilman Nasional Tahun 2018 ini, menjadi momentum untuk mewujudkan film ramah anak,? kata Susanto melalui siaran pers yang diterima Antara, Jumat.

Menurut Susanto, film menjadi hiburan menarik bagi masyarakat dan anak Indonesia. Antusiasme masyarakat terhadap film sangat terlihat.

Namun, film dengan penonton terbanyak, umumnya adalah film-film yang bernuansa dewasa dan remaja.

Tahun 2016, ada 32 judul film dengan penonton 9,6 juta, Tahun 2017, ada 27 judul dengan penonton 15,3 juta.

"Tetapi dengan maraknya kasus-kasus pelanggaran anak di berbagai sektor, perlu inovasi karya-karya film yang mengedukasi," ucap dia.

Apalagi ekspektasi publik terhadap kehadiran film cukup tinggi. Jika tidak dibarengi dengan konten ramah anak, bukan tidak mungkin anak menjadi korban dari karya film bermuatan negatif dan berpotensi menjadi pelaku dari pengaruh menonton film tersebut.

"Hal ini tantangan, sekaligus peluang bagi para pegiat dan industri perfilman. Satu sisi menghibur, di sisi lain bermuatan edukasi perlindungan anak. Apalagi usia anak itu cukup besar, diperkirakan 87 juta," ucap dia.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018