... angka perceraian di Batam tertinggi di Riau dan Kepulauan Riau...
Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Januari-April 2018 sebanyak 808 kasus, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sepanjang 2018 sampai sekarang, sudah ada 808 kasus, biasanya hanya 600-an kasus," kata Humas Pengadilan Agama Batam, Ifda di Batam, Jumat.

Pekan-pekan terakhir ini, antrean kasus perceraian justru semakin ramai, padahal biasanya jumlah perpisahan perkawinan menurun menjelang Ramadhan seperti sekarang.

Pria yang juga hakim Pengadilan Agama itu mengatakan umumnya perceraian dipicu masalah ekonomi.

"Masih karena masalah ekonomi, apalagi sekarang ekonomi Batam sedang buruk," kata dia.

Selain itu, ia juga menemukan kasus perceraian karena perempuan yang ditinggal pergi begitu saja oleh lelaki yang menikahinya.

Berdasarkan catatan dia, jumlah perceraian di pulau utama relatif lebih banyak ketimbang kasus perpisahan di pulau-pulau penyangga. "Sekarang ini, angka perceraian di Batam tertinggi di Riau dan Kepulauan Riau," kata dia.

Pengadilan Agama Batam, menangani sekitar 2.000 kasus perceraian setiap tahun.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan, landasan terpenting dalam pernikahan adalah cinta kepada pasangan yang dilandasi cinta kepada Tuhan.

Menurut pria yang juga mediator perceraian itu, pernikahan kurang kuat bila cinta yang didasari material, apalagi hanya cinta kepada begitu pasangan saja (cinta buta).

"Jangan sampai perempuan tertipu, lelakinya bilang, kerja di kilang minyak, gaji besar, kemudian percaya saja," kata dia.

Pewarta: Yuniati Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018