Jakarta (ANTARA News) - Setya Novanto menceritakan perjumpaan pertamanya dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, pada 16 November 2017. Novanto telah divonis 15 tahun penjara plus hukuman tambahan lain atas kasus korupsi KTP elektronik.

"Kejadian itu saya setelah mengalami kecelakaan dan pada saat kecelakaan tahu-tahu saya sudah di RS Medika, saya di situ, terus yang saya ingat bahwa saya dirawat dalam keadaan sadar tidak sadar itu di sebelah saya ada dokter, beliau mengenalkan: Saya dokter Bimanesh," kata Novanto, dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Jumat.

Novanto menjadi saksi untuk terdakwa, Sutarjo, yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

"Nanya apa keluhan saya, seingat saya dalam keadaan kurang begitu sadar menyampaikan: Saya mual, pusing, mau muntah dan merasa sakit, terus beliau kalau tidak salah mengurkur tensi saya, waktu itu beliau mengatakan: Kok tinggi sekali? 190/110, jadi beliau mengatakan: Bapak istirahat saja," kata Novanto.

Ia mengaku seusai kecelakaan bolak-balik pingsan sampai akhirnya saat sadar sudah ada di tempat tidur RS Medika Permata Hijau.

"Saya betul-betul dalam keadaan yang berat waktu itu, lalu tangan saya sudah diinfus, saya tidak tahu kapan diinfusnya dan beliau meninggalkan tempat saya. Terus saya tidur tahu-tahu saya lihat ada beberapa tamu tidak ingat, ada kunang-kunang begitu terus pingsan lagi tahu-tahu sudah pagi," kata Novanto.

Namun Novanto mengaku pada 16 November 2017 malam ia sempat muntah-muntah sebanyak tiga kali dan ditolong istrinya, Deisti Tagor.

"Jamnya saya tidak tahu, tapi paginya saya datang itu masih dalam keadaan yang kurang memungkinkan, istri saya membantu saya kalau tidak salah setelah pukul 07.00 WIB saya buang air kecil, itu yang saya ingat," kata Novanto.

Pada pagi harinya ia mengaku datang lagi seorang dokter yang mengukur tekanan darahnya.

"Kalau tidak salah ada pak dokter yang menensi keesokan paginya, saat ingat-ingat kok kayaknya yang tadi malam," kata dia.

Tapi tidak lama, dia mengaku kembali pingsan dan sore harinya saat tersadar ia sudah dipindahkan ke RSCM.

Meski baru pertama bertemu Sutarjo, Novanto mengakui bekas pengacaranya, Fredrich Yunadi, pernah menyebut dokter Polri yang direkomendasi untuk mengobati sakit ginjal yang diderita Setnov. Bimanesh adalah purnawirawan Kombes Polisi.

"Seminggu sebelum tanggal 16 November pernah diskusi mengenai penyakit, Fredrich bilang dokter di indonesia terkenal ada 2 dokter Santoso dan dokter Polri, dia tidak menyebutkan namanya," ungkap Setnov.

"Bukan terdakwa? Terdakwa khan anggota Polri? Apa ini yang dimaksud Fredrich?" tanya ketua majelis hakim, Machfudin.

"Saya tidak tahu, dia menceritakan itu saja, melihat medical record jadi hanya mengobrol itu saja," jawab Novanto.

"Mungkin ada rencana untuk berobat lagi?" tanya hakim.

"Dia (Fredrich) hanya mengatakan: Kalau perlu check up ya, saya katakan kalau ada waktu, saya khan sibuk," jawab Novanto.

"Kesannya sudah disiapkan RS itu kok bisa pas? Jangan-jangan kecelakaan direncanakan?" tanya Machfudin.

"Waduh mohon maaf, nanti saya malah menyalahkan Tuhan," jawab Novanto, ditingkahi sedikit tertawa.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018