Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Sulawesi Tenggara ke gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tujuh orang yang ditangkap itu termasuk Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat serta staf, konsultan survei, dan pihak swasta.

"Direncanakan sekitar tujuh orang diagendakan penerbangan pagi, termasuk Bupati dan pihak terkait. Jika tidak ada hambatan siang ini sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Dalam tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp400 juta diduga terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Baca juga: KPK benarkan Bupati Buton Selatan diamankan

"Sekarang kami dalami dulu asal-usul uang Rp400 juta itu, pemberiannya secara lebih spesifik diduga terkait dengan apa sejauh ini kami duga terkait dengan proyek-proyek infrastruktur," ungkap Febri.

Agus Feisal merupakan anak dari mantan Bupati Buton Safei Kahar.

Safei saat ini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi Rusda Mahmud dengan nomor urut tiga yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB.

Namun, Febri belum bisa memastikan lebih lanjut apakah tangkap tangan terhadap Agus Feisal itu juga terkait dengan Pilkada.

"Yang pasti ada konsultan politik juga, konsultan lembaga survei tepatnya yang kami amankan. Apakah itu kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ada Pilkada di sana itu atau seperti apa tentu hasilnya belum bisa disampaikan sekarang," tuturnya.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (23/5) juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang ditangkap di Mapolres Baubau.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini," kata Febri.

Baca juga: Bupati Buton Selatan masih diperiksa KPK setelah OTT

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018