(Antara)-Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Mabes Polri menyita  670 ton bawang merah bombai impor ilegal asal India pada dua gudang di Medan,Sumatera Utara,senin,25 juni 2018.Akibat penyelundupan 670 ton bawang merah bombai ini pemerintah dirugilan 13. 4 miliar rupiah.