Palangka Raya (ANTARA News) - Sejumlah masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya mulai mencium aroma kabut asap menyelimuti wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Seberapa hari ini, setiap pagi sekitar pukul 04.30 WIB meski samar-samar dan kabutnya belum jelas,tetapi saya sudah mulai mencium bau kebakaran lahan. Namun, keadaan ini belum sampai mengganggu aktifitas," kata Martini, warga di Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Sabtu.

Wanita satu anak ini menambahkan, selain di pagi hari, aroma asap kebakaran lahan samar-samar juga tercium saat malam hari.

Dia pun khawatir jika kejadian tersebut terus berlangsung dan terjadi kabut asap yang parah akan berdampak pada kesehatan anaknya yang masih berusia satu tahun lebih.

"Jika itu terjadi yang paling ditakutkan ialah berpengaruh terhadap kesehatan para bayi dan anak-anak. Apalagi mereka belum bisa memakai masker atau alat pengaman pernapasan yang lain," kata wanita 27 tahun itu.

Leonard, warga lain yang tinggal di kawasan wisata Kereng Bangkirai, juga mengaku telah mencium aroma asap kebakaran terutama pada malam dan pagi hari.

"Mendekati tengah malam hingga pagi hari bau asap mulai tercium. Tetapi sejak matahari terbit hingga sore aroma kebakaran lahan dan asapnya pun menghilang," katanya.

Dia berharap pemerintah dapat segera melakukan antisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) sehingga bencana kabut asap yang pernah melanda Palangka Raya tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, setidaknya 30 hektare lahan di wilayah "Kota Cantik" mengalami kebakaran.

Dia mengatakan, saat ini petugas keamanan pun berhasil mengamankan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pembakaran lahan dengan cara disengaja.

Mantan ASN di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah tersebut berinisial AS (61) membakar lahan miliknya seluas dua hektare, namun merembet ke lahan warga yang berada di Jalan G Obos XVI.

"Yang bersangkutan meski kami tetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan. Proses pemberkasannya masih dalam tahap penyempurnaan. Apabila sudah rampung berkas yang bersangkutan, maka akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diadili di pengadilan setempat," ujarnya.

Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif melakukan pencegahan Karhutla agar upaya yang dilakukan pemerintah semakin efektif dan efisien.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018