KPAI menyayangkan aksi 'guyonan' siswa terhadap guru yang tidak mencerminkan sikap santun
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami video viral tentang beberapa murid yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang guru.

"KPAI menyayangkan aksi 'guyonan' siswa terhadap guru yang tidak mencerminkan sikap santun," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.

Retno mengatakan tindakan para siswa sebagaimana yang terlihat dalam video viral tersebut merupakan tindakan yang tidak patut dan tidak bisa dibenarkan dengan tujuan dan alasan apa pun.

Menurut informasi yang didapat KPAI, video tersebut diambil di sebuah sekolah di Kendal, Jawa Tengah. Sekolah telah menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik karena para siswa dan guru hanya bercanda dalam video tersebut.

"KPAI telah melakukan koordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah terkait kasus tersebut untuk memastikan langkah penyelesaian," jelas Retno.

Bila diperlukan, KPAI akan mengusulkan program pembinaan terhadap siswa dan sekolah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan organisasi perangkat daerah terkait.

Baca juga:
Cyberbullying bisa dicegah lewat edukasi
Polisi selidiki perundungan SMK PGRI 23 Jaksel

 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018