Dengan Kebijakan Satu Peta ini masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan bisa diselesaikan
Jakarta (ANTARA News) -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa. 

"Dengan Kebijakan Satu Peta ini, masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan bisa diselesaikan," kata Presiden Jokowi. 

Ia menyebutkan dengan banyaknya pembangunan infratruktur di berbagai daerah ia semakin sadar di Indonesia terlalu banyak tumpang tindih pemanfaatan lahan. 

Presiden mencontohkan di Kalimantan 19,3 persen wilayah itu masih ada tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Oleh karena itu ia menilai adanya penyatuan peta merupakan kemajuan. Ada 83 peta dari 85 peta tematik sudah diintegrasikan dan dikompilasi.

Hadir dalam acara itu Menko Perekonomian Darmin Nasution,  Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil,  Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin, dan para kepala daerah. 

Hadir juga Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. 

Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) merupakan upaya perwujudan peta tematik yang berfungsi sebagai acuan perbaikan data masing-masing sektor dan acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang.

PKSP dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. 

PKSP diyakini dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang seringkali bermuara pada konflik tumpang tindih penggunaan lahan.

Badan Informasi Geospasial bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan Kebijakan Satu Peta bisa keluar pada 2018. 

Konsep kebijakan satu peta meliputi satu referensi, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal. 

Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta tidak hanya berdampak pada kepastian investasi, juga pencegahan eksploitasi berlebih terhadap sumber daya alam, permasalahan kependudukan (transmigrasi), dan data lainnya yang harus mengacu pada satu peta.

Baca juga: Presiden: laksanakan kebijakan satu peta dengan cermat

 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018