Sebelumnya Pemprov Papua berada pada zona merah atau predikat kepatuhan rendah, namun berkat kerja keras seluruh pemangku kepentingan di jajaran pemerintah daerah akhirnya hasil yang dicapai sangat luar biasa di mana bisa menjadi zona hijau
Jayapura,  (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian lembaga itu karena masuk dalam kategori zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal dalam pernyataan yang diterima Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan perlahan tapi pasti, pemprov berada pada jalur yang baik dan tepat.

"Sebelumnya Pemprov Papua berada pada zona merah atau predikat kepatuhan rendah, namun berkat kerja keras seluruh pemangku kepentingan di jajaran pemerintah daerah setempat akhirnya hasil yang dicapai sangat luar biasa di mana bisa menjadi zona hijau," katanya.

Menurut Klemen, dari 34 provinsi di Indonesia, Pemprov Papua mendapat nilai besar dan ini suatu hasil yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi.

"Kami berharap dapat konsisten dan mempertahankan penilaian ini demi pelayanan kepada masyarakat di Papua," ujarnya.

Pihaknya juga meminta sekaligus berharap kepada pemerintah kabupaten yang ada di Papua supaya bekerja keras dalam melaksanakan pelayanan publik dan dapat mengikuti jejak yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura yang juga menerima predikat kepatuhan zona hijau.

Senada dengan Klemen Tinal, Penanggung Jawab Survei Kepatuhan yang juga anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan Pemprov Papua masuk dalam zona hijau kepatuhan tinggi, hal ini sebuah apresiasi bagi pemerintah daerah setempat.

"Survei kepatuhan ini dilakukan terhadap sembilan kementerian, empat lembaga, 16 provinsi, 49 kota dan 199 kabupaten di Indonesia, di mana hasilnya menyatakan pada 2018 sudah tidak ada lagi kementerian yang masuk zona merah atau predikat kepatuhan rendah," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua rampingkan organisasi jadi 35 OPD

Baca juga: Bareskrim gandeng BPK usut penyimpangan anggaran Pemprov Papua

Baca juga: Pemprov Papua sosialisasikan peraturan penanggulangan bencana

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018