Batam (ANTARA News) - Ibarat kapal, Batam memiliki dua mesin, dengan satu tujuan yang sama, mengantar kawasan itu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan seluruh masyarakatnya agar sejahtera.

Batam adalah kapal dengan dua mesin penggerak, yaitu Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, yang dulu bernama Otorita Batam.

Idealnya, dua mesin ini bekerja dengan tugas masing-masing. Badan Pengusahaan Kawasan Batam mengurus penanaman modal asing, sedang Pemerintah Kota Batam mengurus penanam modal dalam negeri, kesejahteraan masyarakat, dan hal lain di luar investasi.

Bertahun-tahun, konsep kapal dengan dua mesin ini ditawarkan, bahkan dipercayakan dapat membangun Batam menjadi kota yang madani.

Namun, persinggungan selalu terjadi. Kenyataannya, dua mesin berubah menjadi dua nahkoda. Dalam satu Batam, terdapat dua lembaga yang mengurus, Pemkot dan BP Kawasan.

Coba bayangkan dalam satu kapal terdapat dua nahkoda, satu kapten ingin begini, satu kapten ingin begitu. Laju kapal menjadi tertahan, beruntung tidak tenggelam.

Dualisme kewenangan sulit dihindari. Banyak yang percaya, hal itu yang menyebabkan Batam gagal menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jangankan lokomotif, tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Batam bahkan masuk deretan terbawah di negeri ini.

Tidak heran, jika kemudian Presiden Joko Widodo sengaja mengadakan Rapat Kabinet Terbatas yang membahas penyelesaian masalah Batam pada Rabu (12/12).

Presiden Joko Widodo menginginkan kawasan Batam sebagai kawasan ekonomi khusus dapat berkembang pesat setelah sebelumnya berstatus kawasan perdagangan bebas.

"Percepatan pembangunan Batam sudah dirapatkan berkali-kali dan kita ingin Batam dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis bisa dikembangkan secara maksimal," kata Presiden.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan berdasarkan informasi dari berbagai pihak termasuk dunia usaha dan Kementerian Luar Negeri, ada beberapa masalah yang berulang di kawasan Batam, yaitu dualisme kewenangan.

Dalam rapat itu, Presiden dan Wakil Presiden pun memutuskan, dualisme di Batam harus dihilangkan.

"Kewenangan Badan Pengusahaan Batam sebagai perpanjang tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan atau dirangkap oleh kepala daerah sehingga jadi satu tangannya, enggak dua," kata dia.

Menurut dia, penghapusan dualisme merupakan salah satu jalan cepat untuk menyelesaikan masalah yang menghambat perkembangan Batam.



Tidak bubar

Beberapa pihak mengartikan "penghapusan dualisme" sebagai "pembubaran" BP Kawasan. Beberapa saat setelah berita yang bersumber dari Jakarta itu beredar, masyarakat Batam pun heboh.

Wajar bila masyarakat getir mendengar rumor pembubaran BP Kawasan Batam, mengingat lembaga itu mempekerjakan ribuan orang, mulai dari di bidang pengusahaan investasi itu sendiri, hingga rumah sakit, pelabuhan dan bandara.

Selang beberapa jam kemudian, Menko Darmin pun memberikan penjelasan lebih detil. BP Kawasan Batam tidak bubar.

"Nanti tetap akan ada BP Batam, aneh kalau ada yang membayangkan jadi tidak ada, berarti tidak ada lagi FTZ, siapa yang akan menjalankan?," kata Darmin.

Menegaskan pernyataan sebelumnya, Darmin mengatakan saat ini terdapat dualisme kewenangan dalam pengelolaan kawasan industri di Batam sehingga kerja BP Batam tidak begitu efektif. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah memutuskan bahwa jabatan Kepala BP Batam nantinya akan dirangkap oleh Wali Kota Batam.

"Namanya dualisme, cara satu-satunya paling efektif dibuat satu. BP Batam masih tetap ada, tapi dirangkap oleh Wali Kota," ujarnya.

Pengamat Kawasan Perdagangan Bebas dari Universitas Internasional Batam, Suyono Saputro menilai kebijakan pemerintah untuk menghapuskan dualisme di Batam adalah langkah paling tepat.

Apalagi, pemerintah sudah menetapkan tenggat waktu bagi pimpinan BP Kawasan Batam untuk mengawal transformasi dari FTZ menjadi KEK Batam selama dua tahun. Namun, hingga lebih dari waktu yang ditetapkan, belum ada tanda-tanda peralihan status kawasan.

"Masalah kelembagaan ini persoalan serius sehingga memang harus jadi prioritas utama untuk diselesaikan. Dengan adanya kewenangan tunggal di FTZ Batam, saya yakin Batam bisa semakin melejit," kata Suyono Saputro.

Ia optimistis dengan kewenangan tunggal di Batam, maka penanam modal menjadi lebih mudah, dan Batam pun bisa kembali berjaya seperti masa tahun 2000-an.

Sejalan dengan Darmin, menurut dia, langkah paling tepat adalah memperkuat struktur di lembaga, bukan membubarkan BP Kawasan. Personel BP Kawasan bisa melebur bersama Pemkot dan tetap bekerja seperti biasa.

Ibarat kapal, Batam kini memiliki mesin yang lebih lengkap, karena peleburan antara Pemkot dan BP Kawasan. Namun kini, nakhoda hanya satu, yaitu Wali Kota.

Semoga, kapal bisa melaju cepat menuju satu tujuan, kota yang madani.*


Baca juga: Darmin katakan BP Batam tidak bubar

Baca juga: Pemerintah putuskan penyelesaian dualisme kewenangan di Batam


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018