Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bogor telah mendata KTP elektronik yang rusak atau invalid sebanyak 16.996 keping dan akan segera memusnahkannya.

Hasilnya, tidak ada fisik KTP elektronik yang berasal dari pencetakan massal tahun 2011-2013, demikian siaran pers yang diterima Antara pada Selasa.

Selanjutnya, ribuan KTP elektronik rusak itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada Rabu petang (19/12), di halaman Balai Kota Bogor.

Acara pemusnahan dijadwalkan akan disaksikan Muspida, Inspektorat Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Kesbangpol dan camat se-Kota Bogor.

Baca juga: KTP Elektronik tercecer di Duren Sawit cetakan pertama

Baca juga: Wapres sebut KTP elektronik tercecer tak ganggu Pemilu 2019

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018