Padang (ANTARA News) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Padang, Sumatera Barat, menangani tiga kasus dugaan pungli yang diproses hingga penyidikan selama 2018.

"Sepanjang 2018 ada tiga kasus dugaan pungli yang ditangani, tiga kasus itu diproses secara pidana dan dilakukan penyidikan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Kobul Syahrin Ritonga sekaligus Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang di Padang, Senin.

Ia mengatakan dari tiga kasus tersebut ada delapan pelaku yang diseret dan dijadikan tersangka.

Tiga kasus itu yang pertama adalah kasus yang sempat menarik perhatian, yaitu dugaan pungli di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Padang. Penangkapan dilakukan pada Agustus 2018.

Sementara dua kasus lainnya adalah dugaan pungli terhadap pedagang di Pasar Raya Padang dan pungli di lokasi wisata Pantai Air Manis Padang.

"Kami akan menindak tegas para pelaku yang melakukan praktik pungli ini, karena meresahkan masyarakat," katanya.

Tim Saber Pungli Padang juga menggelar operasi premanisme di tempat-tempat keramaian, seperti tempat wisata. Dari operasi tersebut setidaknya diamankan sebanyak 396 pelaku.

"Karena perbuatannya cukup meresahkan masyarakat, mereka diamankan lalu diberi pembinaan, tapi tidak sampai ke proses pidana," katanya.

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan praktik-praktik pungli di daerah setempat.

Pada bagian lain untuk pencegahan, tim Saber Pungli Padang juga terus menggiatkan sosialisasi bersama instansi terkait, dan mengoptimalkan peran Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

"Sepanjang 2018 personel diwajibkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dua kali dalam sehari," katanya.

Pada bagian lain, Kepolisian menerima laporan dugaan tindak pidana dari masyarakat sebanyak 6.718 laporan dan 3.217 di antaranya telah diselesaikan.

Jumlah laporan itu menurun jika dibandingkan pada 2017 dengan jumlah 7.804 laporan, yang telah diselesaikan sebanyak 3.275 laporan.

Baca juga: Polisi evakuasi sesosok mayat di Padang

Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018