Jember (ANTARA News) - Dana jaminan kesehatan daerah (jamkesda) untuk warga miskin yang menggunakan surat pernyataan miskin (SPM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dianggarkan melalui APBD Jember 2019 dalam kondisi "kritis" karena sudah terserap sekitar 80 persen dari total anggaran Rp3 miliar untuk setahun.

"Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan tiga rumah sakit daerah, yakni RSD dr Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat, tercatat penggunaan dana jamkesda di tiga rumah sakit tersebut sudah mencapai Rp2,3 miliar untuk Januari saja, padahal masih ada 11 bulan ke depan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nurhasan di Jember, Kamis.

Menurutnya, DPRD Jember menganggarkan dana jamkesda yang menggunakan SPM hanya sebesar Rp3 miliar dengan asumsi capaian "Universal Health Coverage" (UHC) sekitar 90 persen pada Tahun 2019, sehingga tidak banyak warga yang akan menggunakan SPM karena sudah terjamin dengan BPJS Kesehatan.

"Namun kenyataannya baru 64 persen hingga Februari 2019, sehingga sebagian warga miskin yang tidak tercover BPJS yang ditanggung oleh pemerintah tetap menggunakan kartu SPM untuk bisa berobat di tiga rumah sakit pemerintah daerah tersebut," ucap politisi PKS Jember itu.

Berdasarkan data, pengeluaran RSUD dr Soebandi untuk pasien miskin yang menggunakan SPM sebesar Rp1 miliar setiap bulannya, kemudian RS Kalisat sekitar Rp500 juta, dan RSUD Balung pada Januari 2019 telah mengeluarkan biaya sebesar Rp800 juta untuk warga misin yang belum tercover jaminan kesehatan nasional yang dibiayai pemerintah.

"Setiap bulan dana untuk pasien miskin yang menggunakan kartu SPM mencapai Rp1 miliar, bahkan kemungkinan hingga pertengahan Februari 2019 sudah mencapai Rp1,5 miiliar, namun angka pastinya masih belum kami hitung," kata Direktur RSUD dr Soebandi Jember dr Hendro Soelistijono.

Meskipun menipisnya anggaran SPM untuk pengobatan warga miskin yang dialokasikan dalam APBD, ketiga rumah sakit sepakat untuk tidak menolak pasien miskin yang datang di RSUD dr Soebandi, RSUD Balung, dan RSUD Kalisat.

"Kami akan tetap melayani masyarakat yang berobat ke rumah sakit, meskipun anggarannya tidak ada dan klaim tetap kami ajukan seperti biasanya, sehingga harapan rumah sakit bisa ada tambahan dalam perubahan APBD 2019," tuturnya.*


Baca juga: Bekasi lunasi tagihan 39 rumah sakit swasta pada Maret

 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019