Tanjungpinang (ANTARA) -
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari empat fraksi akan mengajukan hak angket terkait dugaan pelanggaran visi misi pemerintah yang dilakukan Gubernur Nurdin Basirun.

Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Sabtu, menjelaskan, empat fraksi yang mengajukan hak angket yakni Demokrat-Gerindra, PKS-PPP, PDIP dan Fraksi Golkar.

Dua fraksi lainnya belum memberi respons terhadap usulan hak angket tersebut.

"Sebenarnya anggota DPRD Kepri dari dua fraksi sudah cukup, tetapi ini sudah empat fraksi sepakat," tuturnya yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri.

Ia mengatakan, pelanggaran visi misi Gubernur Kepri itu terkait kasus pertambangan bauksit, permasalahan tunjangan profesi guru dan dugaan kasus amoral.

"Semestinya draft usulan hak angket sudah selesai bila hanya kasus pertambangan bauksit yang diangkat, namun teman-teman minta dua kasus lainnya juga diangkat sehingga usulan hak angket terkait pelanggaran visi misi dari tiga permasalahan tersebut. Akhirnya itu disetujui," katanya.

Husnizar mengemukakan selebaran usulan hak angket ini mulai disebar Senin pekan depan. Kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna setelah dijadwalkan Badan Musyawarah.

"Saya pikir ini permasalahan serius. Kita lihat saja nanti," tegasnya.

Isu inisiator DPRD Kepri mencari dana segar untuk pemilu mengalir cukup deras seiring dengan bergurlirnya wacana hak angket. Husnizar mengatakan pengajuan hak angket tidak berhubungan dengan pemilu.

Bahkan hak angket mulai serius ditangani DPRD Kepri setelah pemilu.

"Lagi pula siapa yang berani mencari keuntungan materi dari inisiasi hak angket ini? Uang yang diterima sedikit, ditangkap KPK baru tahu. Saya pikir inisiasi hak angket ini untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat karena permasalahan yang diangkat sangar serius," ujarnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019