Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat memperketat pengamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 46 TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 27 April 2019.

Kepala Polresta Padang, Komisaris Besar Polisi Yulmar Try Himawan, di Padang, Jumat, mengatakan, dalam pelaksanaan PSU nanti polisi akan meningkatkan pengamanan di sejumlah TPS itu dibandingkan dengan Pemilu pada Rabu, 17 April 2019.

Ia mengatakan, dalam setiap TPS ada dua polisi di setiap tempat pemungutan suara dan total personel khusus yang ditempatkan mengawal pelaksanaan Pemilu ulang sekitar 92 personel.

“Peningkatan pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan Pemilu ulang dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada gangguan. Selain itu jumlah TPS yang menggelar pemungutan ulang juga sedikit sehingga pengamanan dapat kami fokuskan,” katanya.

Ia juga memastikan untuk para personel yang mengamankan dalam kondisi baik karena para mereka telah diperiksa kesehatannya. “Kita berharap Pemilu ulang besok dapat berjalan dengan aman tanpa ada gangguan selain itu proses rekapitulasi juga dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Sebelumnya KPU Padang, Sumatera Barat, menetapkan PSU di 46 TPS di daerah itu setelah Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan untuk pemungutan ulang karena ada pemilih yang tidak berhak mencoblos namun tetap mencoblos di TPS itu pada Pemilu 17 April 2019.

Ketua KPU Kota Padang, M Sawati, mengatakan PSU akan digelar pada Sabtu 27 April 2019 di seluruh TPS tersebut.

Ia merincikan sebanyak 46 TPS yang menggelar PSU ada di enam kecamatan, yakni Kecamatan Koto Tangah (28 TPS), Kecamatan Nanggalo (tujuh TPS), Kecamatan Padang Timur (lima TPS), Kecamatan Kuranji (tiga TPS), Kecamatan Koto Tangah (dua TPS), dan Kecamatan Lubuk Begalung (satu TPS).

Ia setiap TPS akan mengulang pemungutan suara secara berbeda tergantung kesalahan yang dilakukan pada Rabu lalu (17/4).

Contohnya TPS 01 Kelurahan Bandar Buat hanya mengulang pemungutan surat suara presiden dan wakil presiden saja, sementara TPS 08 Bandar Buat mengulang pemilihan presiden, DPD, dan DPR.

Selain itu ada juga yang melakukan pemungutan surat suara untuk seluruh surat suara yakni presiden dan wakil presiden, DPD, DPR, DPRD Sumatera Barat, dan DPRD Padang.

“Masing-masing berbeda sesuai dengan surat suara yang telah dicoblos oleh pemilih yang tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut,” katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019