Pekanbaru (ANTARA) - Petualangan Harmon Hanson Daddyboy sebagai pemain sepak bola antarkampung akhirnya berakhir setelah Pemerintah Indonesia melalui Rumah Detensi Imigrasi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendeportasi warga negara Liberia itu untuk pulang ke asalnya pada Selasa.

“Istrinya (Daddyboy) orang Indonesia. Di Indonesia tidak punya kedutaan Liberia, sehingga ini menyulitkan kita. Atas komunikasi kita dengan keluarganya sehingga bisa membeli tiketnya untuk diusir dari Indonesia,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior M. Sigalingging kepada Antara.

Ia menjelaskan, Daddyboy dikenakan sanksi Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) karena berada di wilayah Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan. Berdasarkan data perlintasan yang diperoleh dari Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM), Daddyboy masuk ke wilayah Indonesia menggunakan paspor lama yang berlaku hingga 17 Juli 2018, dan visa kunjungannya yang berakhir pada 17 April 2016.

Karena itu, Daddyboy telah melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama 1.010 hari terhitung tanggal 17 April 2016 hingga 23 Januari 2019. “Dia ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Provinsi Jambi, dan mulai ditahan di Rudenim Pekanbaru sejak Maret lalu,” ujar Junior.

Menurut dia, selama di Indonesia Daddyboy menikahi seorang perempuan Indonesia dan mengaku punya satu anak. Pernikahan itu berlangsung di sebuah gereja di Tangerang, namun tidak pernah dilegalkan secara hukum di kantor catatan sipil.

“Ia masuk ke Indonesia karena main sepak bola. Banyak kasus seperti ini, pemain dari luar negeri masuk dengan visa turis ikut seleksi di klub kalau cocok baru diurus Kartu Izin Tinggal Terbatas. Kalau tidak cocok, ya dia berkeliling dan tidak diurus dokumennya,” kata Junior.

Berdasarkan penelusuran pemberitaan, Harmon Hanson Daddyboy didatangkan ke Indonesia oleh klub Persigo Semeru FC di Lamongan, Provinsi Jawa Timur, untuk laga uji coba pada Desember 2017. Persigo Semeru FC berlaga di Liga 2 Indonesia dan sebenarnya mendatangkan Daddyboy merupakan spekulasi, karena regulasi Liga 2 di musim 2017 melarang penggunaan pemain asing.

Daddyboy disebut adalah bermain di posisi gelandang, namun setelah uji coba dengan Persigo Semeru FC namanya tidak muncul lagi.

“Katanya dia pernah main di sebuah klub di Padang, lalu di Kerinci sampai Pemda di sana mau fasilitasi dia supaya bisa memperkuat klub lokal. Aku rasa dia pemain bola Tarkam, antarkampung, karena kalau memang pemain hebat tidak mungkin dia sampai ke daerah pelosok di Kerinci,” ujarnya.

Atas hasil komunikasi dengan pihak keluarga dan hasil rapat persiapan pendeportasian yang dilaksanakan oleh Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, lanjutnya, maka diputuskan bahwa segala biaya akomodasi yang timbul dari kegiatan pendeportasian Daddyboy dibebankan pada pihak keluarga. Kemudian biaya pengawalan dan akomodasi petugas dibebankan pada pemerintah Indonesia.

Pendeportasian dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2019 dengan pengawalan dua orang petugas dari Rudenim Pekanbaru. Daddyboy diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 13.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA177 menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Pendeportasian dilaksanakan dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 20:35 WIB menggunakan pesawat Ethiopian Airlines dengan kode penerbangan ET629.

“Dia pulang hanya membawa baju yang dia kenakan dan tas ransel. Gak punya apa-apa lagi dia,” kata Junior Sigalingging.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019