Gunakan sanggar seni sebagai perekat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kegiatan seni melalui sanggar merupakan salah satu solusi untuk meredam konflik sosial yang terjadi antardesa di Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Gunakan sanggar seni sebagai perekat," kata Agus Gumiwang Kartasasmita saat berdialog dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang didampingi Bupati Buton La Bakry dan kedua perangkat desa yang berkonflik di gedung Kementerian Sosial Jakarta, Jumat.

Agus mengatakan, Kementerian Sosial mempunyai program keserasian sosial untuk penanganan konflik sosial. Keserasian sosial biasanya disesuaikan dengan kearifan lokal daerah setempat.

Selain seni, Agus mengatakan bahwa pemberdayaan ekonomi juga menjadi hal penting sehingga tidak ada kesenjangan antara kedua desa yang dapat memicu kecemburuan sosial.

Kementerian Sosial mempunyai program pemberdayaan ekonomi untuk warga penerima manfaat, baik korban konflik maupun korban bencana, berupa bantuan modal dalam program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (Kube).

Kegiatan seni menjadi salah satu usulan Bupati Buton La Bakry karena lewat seni dinilai dapat menyentuh jiwa sehingga diharapkan mampu meredam konflik.

Kementerian Sosial menyerahkan bantuan senilai Rp2,9 miliar untuk penanganan bencana sosial berupa konflik di Buton. Selain itu Kemensos juga akan tetap memberikan layanan dukungan psikososial untuk menangani trauma, terutama anak-anak dan perempuan.

Untuk diketahui kerusuhan terjadi 6 Juni 2019 di Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo Kecamatan Siotapina. Kejadian dipicu kesalahpahaman antara sekelompok pemuda Desa Sampuabalo yang tengah melintas di Desa Gunung Jaya.

Dampak peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia, 61 unit rumah beserta 30 unit bangunan usaha toko hangus terbakar, dan warga Desa Gunung Jaya mengungsi di tiga lokasi pengungsian.
Baca juga: Mensos serahkan bantuan Rp2,9 miliar untuk korban konflik Buton

Baca juga: Layanan psikososial korban konflik Buton masih dilanjutkan

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019