Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menyatakan tidak ada pelanggaran kurikulum terkait dengan meninggalnya seorang siswa SMA Taruna Indonesia Palembang pada masa orientasi siswa.

"Hal ini berdasarkan hasil investigasi beberapa waktu lalu atas meninggalnya Delwyn Berli Juliandro (14), Sabtu (13/7)," kata Kadisdik Sumsel Widodo di Palembang, Senin.

Baca juga: Seorang siswa SMK di Palembang meninggal saat ikuti masa orientasi

Widodo ketika ditemui di SMA Taruna Indonesia menegaskan bahwa pihaknya sudah investigasi kurikulum, tidak ada pelanggaran. Semua berjalan sesuai dengan aturan di Diknas.

Investigasi ini dilakukan dengan cara mewawancarai pihak sekolah, siswa, dan orang tua siswa.

Menyinggung soal kurikulum, Widodo mengatakan bahwa Disdik melakukan pemeriksan berkas pendirian dan standar perizinan sekolah.

"Semua sudah dilakukan. Wawancara, tatap muka, cek ke sekolah atau berkas kapan sekolah didirikan, jadi izin semua lengkap. Tidak ada masalah," katanya.

Terkait dengan siswa baru meninggal saat mengikuti MOS, Widodo pun sudah berkoordinasi dengan tim Kemendikbud.

Diknas menyerahkan proses hukumnya ke polisi karena ada dugaan pidana.

"Sejauh ini semua perkembangan saya lapor ke Kementerian, apa saja saya sampaikan. Kalau ada pidana atau apa pun itu tentu pihak kepolisian," katanya.

Baca juga: KPAI: Hentikan plonco dan kekerasan dalam MOS

Sementara itu, berdasarkan pantauan, aktivitas sekolah di sekolah tersebut tetap aktif. Hanya saja belum ada kegiatan belajar mengajar karena beberapa guru dan pembina saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Delwyn Berli Julindro (14) diketahui meninggal dunia di RS Myria, Palembang, sekitar pukul 04.00 WIB. Almarhum dibawa ke rumah sakit sempat pingsan setelah mengikuti long march ke Talang Jambe sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas kejadian ini, orang tua korban, Berce (14), melapor ke Polresta Palembang.

Rencananya, Kapolda akan merilis pers kejadian ini pada hari Senin (15/7).

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019