Mesuji (ANTARA) - Kapolres Mesuji, Lampung AKBP Eddie Purnomo mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam hingga senjata api rakitan saat melakukan penyisiran di lokasi Register 45 Mekar Jaya Abadi Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Barang bukti itu diduga digunakan saat bentrok antardua kelompok beberapa hari lalu," katanya di Mesuji, Kamis malam.

Eddie melanjutkan saat ini barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihaknya guna untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya terus melakukan penyisiran untuk memastikan barang bukti lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Kita terus lakukan penyisiran untuk mencari barang bukti lainnya. Saat ini juga masih dalam penyelidikan kepolisian," kata dia.

Baca juga: Aparat keamanan terus berjaga di lokasi bentrok Mesuji

Sebelumnya Eddie mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mencari saksi-saksi terkait bentrokan dua kelompok warga di Register 45.

Permasalahan tersebut katanya, akan dibawa ke pusat dan pihaknya juga akan melakukan koordinasi bersama Forkompimda Sumatera Selatan.

Kapolres Mesuji, Lampung AKBP Eddie Purnomo juga membantah adanya informasi keterlibatan oknum preman dalam peristiwa bentrok antara dua kelompok di Register 45 tersebut.

"Sementara belum kita dapati indikasi seperti itu," katanya.

Menurut Eddie bentrok yang terjadi antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya itu murni hanya kelompok dari petani singkong.

"Cuma kelompok petani, tidak ada yang melibatkan oknum preman," kata dia.

Dia menambahkan peristiwa bentrok tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Dia juga meminta kepada warga agar tidak terpancing pada isu-isu yang beredar karena akan membuat suasana kembali memanas.

"Suasana saat itu sudah kondusif. Saya minta agar warga khususnya pada dua kelompok tidak terlalu mempercayai isu-isu yang beredar. Saya minta warga agar mengkonfirmasi terlebih dahulu dari informasi yang didapat," kata dia lagi.

Sebelumnya, bentrok antarwarga dua kelompok tersebut terjadi pada Rabu siang tanggal 17 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan di lokasi Register 45 Mekar Jaya Abadi.

Pembajakan tersebut dilakukan di area tanah seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi.

Baca juga: Polres Mesuji kumpulkan barang bukti bentrok warga di Register 45

Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi dan kemudian seketika memukul kentongan dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut.

Warga kemudian menanyakan perihal atas perintah siapa untuk melakukan pembajakan tersebut. Namun tidak lama setelah itu, operator bajak disuruh pulang kemudian kembali membawa rekan nya dan langsung menyerang kelompok Mekar Jaya.

Akibatnya, bentrok antarwarga di Mesuji itu mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh orang luka-luka yang saat ini sedang di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung di Bandarlampung.

Pewarta: Triono Subagyo dan Damiri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019