Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima rasionalisasi usulan anggaran dari Rp15 miliar menjadi Rp9,8 miliar untuk kegiatan Pemilihan Wali Kota Mataram 2020.

"Alokasi anggaran kegiatan bawaslu cukup untuk mengawal pelaksanakan Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri di Mataram, Rabu.

Menurut dia, besarnya pengajuan anggaran tersebut karena kerja panwaslu dengan bawaslu berbeda. Kerja bawaslu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terdapat tiga tugas pokok dan fungsi.

"Tiga tugas pokok dan fungsi bawaslu tersebut adalah pencegahan, pengawasan, dan penindakan," katanya.

Baca juga: Bawaslu bangga dengan partisipasi pemilih Kota Mataram

Kalau dahulu, kata Hasan, masih berstatus panwaslu tugas dan fungsi pencegahan dalam hal ini sosialisasi tidak ada karena sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah menjadi bawaslu, lembaga penyelenggara pemili ini melakukan pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi berbasis lingkungan.

Pada saat pemilu serentak, 17 April 2019, misalnya, bawaslu hanya dapat melaksanakan program sosialisasi berbasis lingkungan pada 7 lingkungan dari 322 lingkungan yang ada.

"Tujuh lingkungan itulah yang kami jadikan sebagai kampung pengawas pemilu," katanya.

Meskipun demikian, untuk pelaksanakan pilkada, pihaknya ingin membentuk 50 persen kampung pengawasan guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana.

"Kalau dalam pemilu serentak kemarin, tingkat partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana pemilu tidak ada. Padahal, kami ingin itu semua berbasis masyarakat," katanya.

Baca juga: DPR usulkan simulasi sebelum penggunaan e-rekap Pilkada 2020

Untuk tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas, bawaslu melakukan pengawasan tidak hanya sebatas tahapan, tetapi juga nontahapan, salah satunya pengawasan dalam kegiatan pelantikan dan lainnya.

Terakhir untuk tugas pokok dan fungsi penindakan, kewenangan ada di bawaslu, khusus terkait dengan kesalahan administratif, sedangkan tindak pidana ada di sentra gakkumdu yang menjadi ranah aparat kepolisian dan kejaksaan.

"Agar lebih pasti terhadap penjelasan rasionalisasi usulan anggaran bawaslu, dalam waktu dekat kami akan diundang pemerintah kota," katanya.

Hasan menambahkan bahwsa anggaran sebesar Rp9,8 miliar itu juga untuk membayar honor 900 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pilkada 2020.

Pewarta: Nirkomala
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019