Oleh Robie Amir
Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Audiensi Pemerintah Kalimantan Utara dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah membahas mengenai segera dibentuknya instansi vertikal, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat provinsi.
"Kita harap secepat mungkin ada penetapan dari Menpan RI sehingga BNN Provinsi Kalimantan utara nantinya secara resmi menjadi lembaga pemerintah non kementrian di daerah bersifat vertikal," Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalimantan utara H.Zainuddin di Tanjnung Selor, Kamis.
Hal itu disampaikannya dalam rapat terbuka di Kantor Gubernur Jl.Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara).
Zainuddin menuturkan bahwa Kalimantan Utara telah siap untuk melaksanakan pembangunan Instansi Vertikal BNNP Kaltara.
Dari kesiapan Provinsi Kalimantan Utara sendiri akan disediakan lahan 2,5 hektar di daerah Gunung Seriang Kota Mandiri Tanjung selor untuk dibangun Gedung Kantor BNNP Kalimantan Utara.
Pihak BNN RI sendiri menyampaikan bahwa telah mengajukan kepada Menpan RI untuk pembentukan BNNP di Kalimantan Utara karena Kalimantan Utara merupakan satu-satunya Provinsi yang belum memiliki BNNP tetapi memiliki BNN Kabupaten di Nunukan dan Kota Tarakan.
"Kita hanya menunggu lahan saja lagi apakah sudah resmi dihibahkan, setelah itu kita ajukan prosesnya kepada Menpan jika sudah ada lahan," ujarnya.
Mengingat kembali Provinsi Kalimantan Utara berada di wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga perdagangan gelap Narkotika lebih mudah terjadi di wilayah Kalimantan Utara.
Selain itu, dari kasus Narkoba yang terjadi di Kalimantan Utara tiap tahunnya mengalami peningkatan, yaitu 158 kasus pada tahun 2013, 191 kasus pada 2014 dan 209 kasus pada tahun 2015.
"Kita harap dengan berdirinya BNNP Kalimantan Utara ini nantinya dapat mengurangi kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara bahkan di Indonesia," harapnya.
Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Audiensi Pemerintah Kalimantan Utara dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah membahas mengenai segera dibentuknya instansi vertikal, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat provinsi.
"Kita harap secepat mungkin ada penetapan dari Menpan RI sehingga BNN Provinsi Kalimantan utara nantinya secara resmi menjadi lembaga pemerintah non kementrian di daerah bersifat vertikal," Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalimantan utara H.Zainuddin di Tanjnung Selor, Kamis.
Hal itu disampaikannya dalam rapat terbuka di Kantor Gubernur Jl.Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara).
Zainuddin menuturkan bahwa Kalimantan Utara telah siap untuk melaksanakan pembangunan Instansi Vertikal BNNP Kaltara.
Dari kesiapan Provinsi Kalimantan Utara sendiri akan disediakan lahan 2,5 hektar di daerah Gunung Seriang Kota Mandiri Tanjung selor untuk dibangun Gedung Kantor BNNP Kalimantan Utara.
Pihak BNN RI sendiri menyampaikan bahwa telah mengajukan kepada Menpan RI untuk pembentukan BNNP di Kalimantan Utara karena Kalimantan Utara merupakan satu-satunya Provinsi yang belum memiliki BNNP tetapi memiliki BNN Kabupaten di Nunukan dan Kota Tarakan.
"Kita hanya menunggu lahan saja lagi apakah sudah resmi dihibahkan, setelah itu kita ajukan prosesnya kepada Menpan jika sudah ada lahan," ujarnya.
Mengingat kembali Provinsi Kalimantan Utara berada di wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga perdagangan gelap Narkotika lebih mudah terjadi di wilayah Kalimantan Utara.
Selain itu, dari kasus Narkoba yang terjadi di Kalimantan Utara tiap tahunnya mengalami peningkatan, yaitu 158 kasus pada tahun 2013, 191 kasus pada 2014 dan 209 kasus pada tahun 2015.
"Kita harap dengan berdirinya BNNP Kalimantan Utara ini nantinya dapat mengurangi kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara bahkan di Indonesia," harapnya.