Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Pertemuan membahas listrik Tarakan menghasilkan kesepakatan bahwa sesuai kewenangannya Gubernur Kaltara, maka izin usaha PT. PLN (Pelayanan
Listrik Nasional) Tarakan resmi dicabut. Dilaporkan di Tanjung Selor, Kamis bahwa selain mencabut juga berdasarkan keputusan hasil kesepakatan bersama itu maka dan diserahkan kembali ke induknya, yakni PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Pertemuan itu dihadiri Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie
bersama Kepala Perwakilan BPKP Kaltim dan
Kaltara Doddy Setiadi, Perwakilan DPRD Kaltara Arsyad Thalib, Walikota Tarakan
Sofian Raga, Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso, General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kerja
Kaltim-Kaltara, Tohari serta Dirut PT PLN Tarakan Rahimuddin di Kantor Gubernur, Tanjung Selor. Hasilnya, lahir keputusan yang
disepakati bersama bahwa sesuai kewenangannya Gubernur, ijin usaha PT Pelayanan
Listrik Nasional (PLN) Tarakan resmi dicabut dan diserahkan kembali ke induk
perusahaannya yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Irianto
mengatakan dengan pencabutan tersebut diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama
lagi, masyarakat Kota Tarakan akan bisa menikmati tarif bersubsidi seperti
daerah lain di Republik ini.
“Insya Allah
surat resmi pencabutan (ijin usaha PT PLN Tarakan) akan segera ditandatangani.
Selanjutnya berproses untuk pengalihan status PT PLN Tarakan ke PT PLN
Persero,†ujar Irianto.
Setelah
ditandatangani, lanjut Irianto akan ada masa transisi 3 hingga 6 bulan sebelum
secara resmi bergabung dengan PT PLN Persero. Sebab kewenangan peralihan
wilayah usaha kelistrikan ada di Kementerian ESDM. Selama masa transisi terkait
tarif dan pengelolaan dilakukan seperti saat ini dan diharapkan Januari 2017
mendatang pengelolaan listrik di Kota Tarakan telah beralih ke PT PLN Persero.
Sesuai
informasi dari PT PLN, lanjut Irianto saat ini mereka sudah membentuk tim
pengalihan PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero. Gubernur berharap, ketika telah
dialihkan ke PLN Persero, masyarakat kota Tarakan akan dapat menikmati tarif
bersubsidi yang berlaku secara nasional.
“Dalam masa
transisi, tentu proses pengelolaan teknis operasional dilakukan oleh PT PLN
Tarakan. Namun, PT PLN Persero telah menunjuk penanggung jawab hingga
diterbitkannya peralihan izin usaha oleh Kementerian ESDM,†jelasnya.
Gubernur
optimistis, masa transisi tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, Gubernur
dengan pihak terkait akan terus melakukan komunikasi dan mendatangi Kementerian
ESDM untuk menerbitkan peralihan wilayah usaha.
“Insya Allah
masa transisi tidak akan lama, paling cepat pada awal tahun 2017 masyarakat
Tarakan akan menikmati tarif listrik nasional,†jelasnya.
Yang paling
penting adalah masyarakat dapat menikmati tarif bersubsidi. Byarpetnya listrik
di Tarakan, lanjut Gubernur lebih disebabkan diantaranya oleh persoalan teknis
yakni suplai gas yang fluktuatif atau dikarenakan masalah teknis lain seperti
cuaca ekstrem dan kerusakan jaringan.
Untuk itu,
pemprov dan pemkot, akan meminta PT Pertamina memberikan prioritas suplai gas
untuk memenuhi kebuthan listrik Kota Tarakan. Bahkan, Gubernur memberikan
apresiasi kepada Dirut PT PLN Tarakan, Rahimuddin yang selama ini telah bekerja
keras untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu,
General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Kerja Kaltim-Kaltara, Tohari Hadiat mengatakan,
pihaknya siap menerima peralihan wilayah usaha PT PLN Tarakan ke PT PLN
Persero.
Tohari
mengakui, pihaknya telah membentuk tim peralihan setelah diterbitkannya surat
yang ditandatangani oleh Dirut PLN Persero perihal usulan pengalihan
pengelolaan listrik PT PLN Tarakan ke PT PLN (Persero).
“Tim sudah
kita bentuk dan sering menggelar rapat, mengenai peralihan status wilayah usaha
PT PLN Tarakan ke PT PLN (Persero). Hanya tinggal menunggu kapan resmi
dialihkan ke PLN Persero,†jelasnya.