Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Dinas Pertanian, Kehutanan dan Ketahanan Pangan (DPKKP) Provinsi Kalimantan Utara siapkan empat unit mesin penggiling beras (rice milling unit) berkecepatan 1,250 kilogram/jam untuk didistribusikan ke Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan. Penyaluran RMU untuk ketiga kabupaten diatas akan segera diberikan setelah perakitan selesai dilakukan.

“Untuk teknisi telah kami datangkan, dan target perakitan harus selesai dilakukan pada akhir bulan ini,” tutur Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt Kepala DPKKP Provinsi Kaltara, Syaiful Herman, Selasa (11/10).

Penyaluran bantuan RMU ini diungkapkan oleh Syaiful guna memenuhi kebutuhan para petani yang telah mengajukan permohonan bantuan mesin penggiling beras, dan tahun ini sengaja diberikan kepada tiga kabupaten diatas karena untuk Kabupaten Nunukan telah lebih dulu mendapatkan RMU pada tahun lalu.

Diterangkan oleh Syaiful, untuk spesifikasi mesin penggiling beras yang akan diberikan ialah mesin tiga silinder dengan tenaga motor penggerak 25 Hp serta sistem penggeraknya menggunakan starter, jadi tidak lagi menggunakan engkol, dan dana APBD yang digunakan ialah sebesar 364 juta rupiah.

Syaiful menerangkan lebih lanjut, bahwa program ini awalnya merupakan kegiatan yang dianggarkan dengan dana APBN, namun setelah diinformasikan terdapat pemotongan anggaran terkait Dana  alokasi khusus bagi pemerintah daerah, sehingga pendanaan terhenti pada penyediaan rumah untuk fasilitas RMU saja, sehingga program tersebut dilanjutkan dengan menggunakan APBD DPKKP Provinsi Kaltara.  

“Kami berusaha sebaik mungkin untuk dapat memenuhi kebutuhan petani, jika ditunjang dengan sarana yang memadai, tentu hal ini dapat kita jadikan sebagai aksi nyata dalam percepatan perwujudan rice estate yang menjadi program unggulan pak Gubernur untuk Kaltara,” jelas Syaiful.