Bogor (Antara News Kaltara) – Kreasi dan inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltara mendapatkan apresiasi. Kali ini, Pengelolaan Informasi Geospasial yang mulai dikembangkan sejak tahun 2015 lalu mendapatkan penghargaan Bhumandala Award Kategori Simpul Jaringan Berkembang. Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro kepada Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie dalam acara Peringatan Hari Informasi Geospasial 2016 di Kantor Badan Informasi Geospasial, Cibinong, Bogor, Senin (17/10).
Irianto menjelaskan, penghargaan yang melewati rangkaian penilaian yang ketat ini diberikan karena Kaltara, meskipun sebagai daerah baru dimana saat ini berusia tiga tahun dan enam bulan. Namun dinilai memiliki komitmen terhadap pengelolaan Informasi Geospasial (IG) dan berhasil meletakkan pondasi demi terwujudnya simpul jaringan.
“Kita memiliki komitmen dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk 5 tahun ke depan Kaltara sudah menganggarkan kurang lebih Rp 20 miliar untuk kegiatan geospasial. Alhamdulillah pondasi yang baru kita bangun mendapatkan apresiasi dan penghargaan. Kami tidak berharap untuk menang, tapi masuk nominasi pun cukup berbangga. Karena dari 34 provinsi, hanya Kaltara dan Kalimantan Timur serta beberapa kabupaten kota diantaranya Sragen dan Kota Manado yang dinilai oleh tim,â€ujarnya
Selain itu, lanjut Irianto pihaknya berkomitmen menyusun sistem informasi tata ruang karena ke depan manfaatnya sangat besar dan dibutuhkan bukan hanya oleh pemerintah tetapi bagi swasta yang ingin berinvestasi di Kaltara.
Gubernur mengatakan, simpul jaringan ini adalah institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan, pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan tentang data lokasi geografis yang ada di provinsi Kalimantan Utara.
“Salah satu produk kita yaitu SIMTARU yang merupakan aplikasi online dengan menyajikan Informasi di media publik sesuai kebutuhan masyarakat,†jelas Irianto.
Menurutnya, penerapan aplikasi simtaru telah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Namun, akses secara keseluruhan belum dapat diunduh oleh semua pihak. Sebab, Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kaltara sehingga hanya dapat diakses beberapa intitusi seperti di lingkungan SKPD.
“Karena apa yang kami upload di simtaru ini, data itu belum bisa dikatakan valid kalau belum ada perda RTRW-nya,†jelasnya.
Hal yang menjadi dasar penilaian dari Badan Informasi Gesopasial pusat yakni, berkaitan tentang kuatnya urgensi IG untuk kawasan perbatasan Negara dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Selain itu terkait kebijakan dan kelembagaan yang telah dibangun terhadap IG dengan membentuk Pokja terhadap simpul jaringan yang ada di masing-masing SKPD termasuk dukungan kebijakan anggaran.
“Simtaru hasil kerjasama Pemprov Kaltara bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan mencantumkan fitur SPBP (Sistem Pemantauan Bumi Provinsi) yang memudahkan publik memperoleh data citra satelit resolusi menengah dan tinggi secara gratis,â€ujarnya.