Ketua DPRD Kaltara Menghadiri Rakor KPK

id Pemprov

Ketua DPRD Kaltara Menghadiri Rakor KPK

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. (IST)

Jakarta (ANTARA) - Kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (16/7) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) Wilayah Kaltara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jakarta.

Termasuk Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., juga turut hadir dalam rakor yang diselenggarakan oleh KPK RI tersebut. Pada kesempatan itu, Achmad Djufrie mengatakan, rakor yang dilaksanakan lembaga antirasuah ini bukan sekadar agenda koordinatif, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen dan sinergi antar lembaga dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

Karena itu, ia menegaskan, hadirnya dirinya dalam rakor itu bukan hanya sebagai Ketua DPRD Kaltara, tapi juga sebagai representasi dari suara rakyat yang telah menitipkan amanah kepada dirinya dan anggota legislatif lainnya di Kaltara untuk menyuarakan harapan rakyat.

Menurutnya, kehadirannya juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di masyarakat, termasuk persoalan korupsi.

“Selain legislasi dan penganggaran, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan. Artinya, kami punya nafas yang sama dengan KPK,” tegas H. Achmad Djufrie.

KPK, kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bulungan ini, mengawasi penyimpangan. Hal yang sama juga dilakukan di DPRD, yakni mengawasi jalannya pemerintahan. Di sinilah menurut dia titik berat KPK dan DPRD memiliki fungsi yang sama dalam menjalankan tugasnya.

Selain tugas berat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, kerap kali di lembaga legislatif dihadapkan dengan persoalan yang ada di masyarakat. Seperti saat kunjungan ke daerah pemilihan, di mana selalu diingatkan masyarakat soal pernyataan saat kampanye yang mau membangun infrastruktur dan membantu kebutuhan masyarakat lainnya yang sebenarnya butuh proses.

Untuk itu, melalui rakor, ia meminta bimbingan dan arahan dari KPK agar pihaknya bisa menjalankan fungsi serta tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga berharap bisa mendapat pencerahan dari KPK dalam menyusun mekanisme pengawasan yang realistis agar apa yang dijalankan di Kaltara sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku.

“Intinya kami bisa mengawasi jalannya pemerintahan dengan benar dan menunaikan aspirasi masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada. Kami percaya, KPK tidak hanya hadir sebagai ‘pemadam kebakaran korupsi’, tapi juga sebhagai teman bicara,” tutupnya.
Baca juga: DPRD Kaltara Mendukung Pembangunan Sekolah Garuda
Baca juga: Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Penuhi Indikator MCSP KPK RI

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.