Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Gubernur
Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada setiap
pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota untuk mendata jumlah
tenaga dan alat kesehatan yang ada di tiap fasilitas kesehatan di wilayahnya.
Ini dilakukan untuk memastikan kemampuan sumber daya kesehatan di Kaltara untuk
menangani upaya penurunan tingkat kematian ibu dan anak yang cukup tinggi.
Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) RI, angka kematian ibu tercatat 305 per 100.000 kelahiran. Sementara
tahun 2016 menunjukkan angka 4.834, di tahun 2015 angkanya mencapai 4.897, dan
di 2014 angkanya 5.048. Ini berarti, setiap bulan ada 400 ribu ibu meninggal
setiap bulan atau 15 ibu meninggal setiap hari.
Guna diketahui, penyebab tertinggi kematian ibu pada
2016, 32 persen diakibatkan perdarahan. Sementara 26 persen diakibatkan
hipertensi yang menyebabkan terjadinya kejang, keracunan kehamilan sehingga
menyebabkan ibu meninggal. Karena itulah, Kemenkes menggiatkan kepada
bidan-bidan untuk melakukan deteksi dini risiko kehamilan. Kemenkes akan
menyediakan alat untuk memperkuat bidan. Jadi, ketika ditemukan hipertensi,
sudah dicegah sejak awal agar jangan sampai terjadi komplikasi. “Perlu didata
jumlah dokter dan spesialisasinya, tenaga kesehatan pendukung lainnya, tenaga
keperawatan, dan kekuatan serta kemampuan dari alat kesehatan yang dimiliki
tiap daerah,†kata Irianto.
Selain mendata kuantitas tenaga kesehatan, Gubernur
juga mengarahkan kepada setiap pimpinan Dinkes di kabupaten dan kota untuk
mengetahui secara pasti penyebaran tenaga kesehatan tersebut. “Data yang akurat
dan terpercaya itu penting. Salah satunya demi efektivitas anggaran, sehingga
dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan urusan kesehatan tak lagi
berdasarkan taksiran,†jelasnya.
Pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait,
patut pula mempertegas keteguhan integritas dan dedikasi dari setiap tenaga
kesehatan yang ada di wilayahnya. Ini berkaitan dengan kecepatan dan kemudahan
layanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Apalagi, Irianto telah
merencanakan untuk memulai prosedur layanan kesehatan 24 jam di sejumlah
fasilitas kesehatan yang dinilai memadai.
“Layanan yang diberikan nantinya, selain 24 jam,
juga didukung dengan fasilitas dan kualitas layanan yang maksimal. Minimal 500
orang kurang mampu di wilayah Kaltara ini ditargetkan dapat dibantu oleh
layanan maksimal ini,†urainya.
Rencananya, layanan kesehatan dengan fasilitas
maksimal dan berkualitas ini akan dimulai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Tarakan. “Dimulai dari RSUD Tarakan, setiap orang kurang mampu yang sakit,
diangkut dengan baik dan diberikan layanan kesehatan maksimal sejak dalam
ambulans hingga ke ruang perawatan,†ungkap Irianto.
Setelah RSUD Tarakan dinilai mampu menjalankan
program ini dengan baik, akan disusul RS lainnya di wilayah Kaltara. “Memang
semua ini butuh proses, dan setiap orang harus siap jatuh. Jadi, dalam kasus
ini, kalau pimpinan RS tak mampu menjalankan program ini, ya harus siap
diganti,†kata Gubernur.
Sebagai informasi, pada saat ini yang menjadi
masalah hampir di semua wilayah di Indonesia adalah karena kehamilan di bawah
usia 20 tahun. Hamil dan bersalin di bawah usia 20 tahun sangat berisiko karena
di usia ini rahim belum siap dijadikan tempat tinggal janin dan menjalani
persalinan. Sehingga bisa menyebabkan komplikasi. Penyebab lain kematian bayi
baru lahir adalah sesak napas dan infeksi.
Gubernur Instruksikan Pendataan Detail Tenaga Kesehatan
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie (dok humas)
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie (dok humas)