Polres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Oknum Polisi Kasus Narkoba Bebas

id Polda, Polres Nunukan

Polres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Oknum Polisi Kasus Narkoba Bebas

Polres Nunukan, Kalimantan Utara meluruskan isu yang beredar terkait dua anggota oknum Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP disebut sudah bebas setelah terseret kasus dugaan terlibat jaringan narkotika internasional. (ANTARA/HO-Polda Kaltara)

Nunukan (ANTARA) - Polres Nunukan, Kalimantan Utara meluruskan isu yang beredar terkait dua anggota oknum Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP disebut sudah bebas setelah terseret kasus dugaan terlibat jaringan narkotika internasional.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bidang Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025," kata Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan di Nunukan, Rabu.

Sunarwan menjelaskan keduanya mengajukan banding, karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan.

Hal tersebut mencuat lantaran salah satu dari oknum polisi yakni Bripda MA, sempat terlihat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Hal itu memunculkan spekulasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalani proses hukum.

Meski begitu, Sunarwan membenarkan bahwa Bripda MA memang sempat pulang ke rumahnya. Namun, bukan berarti bebas.

“Betul, Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi ditegaskan sekali lagi, keduanya masih berada di barak,” kata Sunarwan.

Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum.

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi keduanya masih tunggu proses banding yang diajukan ke Mabes Polri,” ujar Sunarwan.

Sementara itu, dua oknum polisi lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Brigpol S, masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu sidang etik profesi.
Baca juga: Polda Papua Tangkap Empat WNA China Saat Menambang Ilegal di Senggi
Baca juga: Ditlantas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Ruang Henti Khusus di Tanjung Selor

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.