Jakarta (Antara News Kaltara) – Pemerintah melalui Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) RI, merespon positif terhadap rencana pembangunan
Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning dan
Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara). Selain telah
memasukkan dalam usulan Proyek Strategis Nasional (PSN), Kemenperin juga
mendorong untuk percepatan pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya. Salah
satunya, menginginkan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA) Sungai Kayan di Peso.
Demikian tanggapan dari pihak Kemenperin RI, setelah
mendengar paparan dari Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, yang diwakili Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredrick Ellia G terkait progres
pembangunan KIPI, dalam pertemuan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin RI di Hotel Bidakara Jakarta,
Rabu (10/5).
Selain dari Kaltara, Rapat Evaluasi Progres
Pembangunan 20 Kawasan Industri yang termasuk dalam PSN tersebut, juga diikuti
oleh perwakilan dari 20 daerah lain sebagai pengusul Kawasan Industri (KI). Di
antaranya KI Morowali, KI Bantaeng dan lainnya.
Dalam pemaparannya, Gubernur melalui kepala Bappeda menyampaikan
5 poin terkait progress pembangunan KIPI Tanah Kuning. Antara lain tentang perizinan
dan dukungan pemerintah daerah, kesiapan infrastruktur industri dan pendukung, anchor industry, permasalahan-permasalahan
yang dihadapi, serta bagaimana usulan dukungan kementerian, lembaga dan Pemerintah
Provinsi (Pemprov). “Proses pemaparan kita berjalan lancar, kita diberi waktu 7
sampai 10 menit. Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan
kita yang terdahulu. Yaitu mengenai sudah sejauh mana kita melengkapi
persyaratan yang ada,†ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto
Lambrie mengatakan, mengenai dukungan Pemprov terhadap kawasan tersebut juga
telah dilakukan. Salah satunya Pemprov Kaltara sudah mengeluarkan Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi
Kalimantan Utara. Didalam Perda itu, dinyatakan bahwa Tanjung Palas Timur
ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi yang mempunyai nilai ekonomi. “Dalam
paparannya, Pemprov Kaltara juga sudah menjelaskan mengenai beberapa dokumen
pendukung yang sudah provinsi siapkan,†kata Irianto. Dokumen pendukung yang
dimaksud, meliputi studi kelayakan ekonomi dan finansial, masterplan KIPI, rencana pembangunan pelabuhan internasional di Pindada,
survei pemetaan bidang tanah, masterplan
penanganan kawasan wisata sepanjang pantai Tanah Kuning-Mangkupadi, dan perencanaan
jaringan jalan. Termasuk penyusunan Feasibility
Studies (FS) jaringan jalan kereta api Tanjung Selor-Mangkupadi.
Irianto mengatakan, salah satu fasilitas yang akan
menjadi pendukung utama kawasan industri tersebut adalah pembangunan PLTA Sungai
Kayan di Kecamatan Peso. Listrik dari PLTA yang diproyeksikan bisa menghasilkan
9.000 Megawatt (MW) tersebut, menjadi penunjang kebutuhan listrik di KIPI Tanah
Kuning. “Kementerian meminta agar pembangunan PLTA bisa dipercepat, karena akan
menjadi pendukung utama KIPI,†ujar Irianto.
Selain menginginkan percepatan pembangunan PLTA,
Kemenperin juga mendorong agar Pemprov Kaltara segera membentuk badan pengelola
pengawasan industri. Yaitu sebuah lembaga di luar struktur pemerintah daerah
yang berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda).
Seperti diketahui, kawasan industri Tanah Kuning
yang lokasinya tak jauh dari ibukota provinsi ini, memiliki beragam potensi
sumber daya alam yang cukup melimpah khususnya energi terbarukan. Seperti di
antaranya, untuk mineral dan energi, antara lain batu gamping (654 ribu ton di
Malinau), pasir kuarsa (1 miliar ton di Nunukan), Sirtu (2,5 juta ton di Nunukan),
batu bara (970 juta meter kubik per tahun), dan emas. Sedangkan, untuk potensi
perkebunan, meliputi kelapa sawit, karet, kakao, kopi, tebu, kapas, tembakau,
jagung, dan padi.
Di samping itu, yang juga patut diperhatikan adalah
potensi alumina dan bauksit di Pulau Kalimantan agar dapat dimanfaatkan secara
optimal. Apalagi ditunjang oleh pembangunan PLTA, yang diharapkan mampu
menyediakan energi listrik yang murah dan kompetitif untuk industri, khususnya
industri alumina dan turunannya.
Kemenperin Minta PLTA Disegerakan--Sebagai Fasilitas Pendukung Kawasan Industri Tanah Kuning
PRIORITAS NASIONAL : Lokasi yang ditargetkan menjadi KIPI Mangkupadi dan Tanah Kuning. (dok humas)
PRIORITAS NASIONAL : Lokasi yang ditargetkan menjadi KIPI Mangkupadi dan Tanah Kuning. (dok humas)