Tarakan
(Antara News
Kaltara) – Berdasarkan prediksi Dinas
Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), volume penumpang angkutan umum pada arus
mudik Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah nanti, baik angkutan darat, laut maupun
udara mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Langkah antisipasi
untuk mempelancar lalulintas, dan meminamilisir angka kecelakaan, pun telah
dilakukan oleh Dishub bersama instansi terkait lainnya di Kaltara.
“Menilik pertumbuhan jumlah angkutan umum dan
angkutan pribadi tahun ini, diperlukan sejumlah kebijakan dan koordinasi, agar
saat arus mudik dan balik nanti lancar serta minim kecelakaan,†kata Sekretaris
Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun.
Berdasarkan hasil rapat rencana operasi angkutan
lebaran terpadu tahun ini, untuk transportasi darat, Pemprov Kaltara bersama
instansi terkait telah menyusun sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi segala
kemungkinan yang terjadi. Di antaranya, perlunya penegasan kesiapan prasarana
jalan dan angkutan umum, manajemen operasional lalu lintas dan pengendalian
kecelakaan lalu lintas serta pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi.
“Untuk urusan ini, akan dilibatkan Dishub Kaltara, DPUPR-Perkim (Dinas
Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Kawasan Permukiman), Dinkes (Dinas Kesehatan),
Polda (Kepolisian Daerah) dan Pemprov,†ujar H Badrun.
Selanjutnya adanya pembatasan operasional mobil
barang lebih dari 2 sumbu pada hari-hari tertentu, kecuali untuk angkutan bahan
pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, pupuk, kedelai,
susu murni, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang antaran pos dan barang
ekspor-impor dari dan ke pelabuhan. Adapula pengaturan pola operasi kapal
penyeberangan dengan skenario waktu normal, padat dan sangat padat untuk
meningkatkan frekuensi kapal. “Dua urusan ini, akan ditangani secara teknis
oleh Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Dishub Kaltara dan PT ASDP (Angkutan
Sungai Danau dan Penyeberangan) Indonesia Ferry,†urainya.
Dishub Kaltara juga akan melaksanakan inspeksi
angkutan umum, termasuk pengemudi pada masa mudik dan balik angkutan lebaran di
beberapa terminal. “Dishub bersama pihak kepolisian juga akan menggelar
sosialisasi keselamatan kepada seluruh pemudik, khususnya pengguna kendaraan
sepeda motor via media elektronik, cetak, leaflet dan brosur,†jelas Sekprov.
Ditegaskan pula, daftar penumpang dan kendaraan
angkutan penyeberangan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Intinya,
dilarang melebihkan muatan,†ungkap Sekprov. Kemudian koordinasi penyediaan
alat berat guna mengantisipasi bencana dan hal tak terduga lainnya, juga perlu
disiapkan. “Dishub dan Dinkes juga akan menyelenggarakan posko kesehatan di
terminal bus dan pelabuhan penyeberangan serta jalur mudik dan balik angkutan
lebaran,†imbuhnya.