Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Karena kepeduliannya terhadap lingkungan, salah satu warga Kalimantan Utara (Kaltara), Lefrand Adam Singal, akan mendapatkan penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Penghargaan ini diberikan, berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S74/PSKL/KELING/PSL.3/7/2017 Tanggal 18 Juli 2017. Yaitu tentang penganugerahan penghargaan Kalpataru kepada individu dan kelompok yang dinilai mempunyai perhatian luar biasa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Berdasarkan SK tersebut, tahun ini penghargaan Kalpataru diberikan kepada 10 orang dan kelompok masyarakat se-Indonesia. Salah satunya berasal dari Provinsi Kaltara. Yakni, Lefrand yang terdata sebagai warga Jalan Poros Tanjung Selor-Mara, RT IV Desa Gunung Seriang Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Penganugerahan penghargaan Kalpataru 2017 akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia di Jakarta, 2 Agustus 2017.
Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada individu maupunkelompok masyarakat, yang telah berjasa dalam melakukan upaya pengelolaan lingkungan dan perbaikan fungsi lingkungan hidup di daerahnya. Sehingga dapat menjadi motivator dan contoh bagi masyarakat di sekitarnya dalam rangka pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengaku, telah menerima undangan terkait penganugerahan penghargaan terhadap salah satu warganya tersebut. Gubernur pun mengapresiasi dedikasi Lefrand terhadap lingkungan yang begitu tinggi.
Dikatakan, sebagai apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap upaya Lefrand melestarikan lingkungan, Dinas Kehutanan mengajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru. "Alhamdulillah dari 10 penerima penghargaan, salah satunya adalah Provinsi Kaltara. Lefrand memang memenuhi persyaratan, salah satunya karena ia berdedikasi terhadap lingkungan sudah berpuluh-puluh tahun," kata Irianto.
Menurutnya, ini merupakan prestasi yang dapat dijadikan contoh di Kaltara. Saat ini di desa-desa sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga penghargaan ini dapat menjadikan para petani bersemangat untuk menggarap inovasi baru yang lain. "Ini sebuah penghargaan yang patut disyukuri dan menjadikan para petani di Kaltara termotivasi mengembangkan inovasi lainnya," ujar Gubernur.
Untuk diketahui, Lefrand melestarikan lingkungan dengan mengembangkan kebun yang ditanami sekitar 260 jenis tanaman yang bibitnya diperoleh dari berbagai daerah. Seperti tanaman endemik Kalimantan, Kayu Hitam atau Kayu Arang, merica atau lada, juga kurma. Bahkan, Lefrand juga sedang membudidaya sarang burung walet di area perkebunannya. "Ini merupakan inisiatif beliau, beberapa hektare lahannya untuk (jasa) lingkungan. Seperti halnya Kayu Arang, itu dari Sulawesi, tetapi di perkebunan Lefrand ada, juga kurma. Tak hanya tanaman, dia juga memelihara beberapa hewan seperti Burung Enggang," jelasnya.
Motivasi Lefrand sebagai petani, sudah dimulai sejak semasa kecil. Di mana sejak kecil, muda hingga sekarang banyak waktunya dihabiskan di hutan. Dampak dari keinginannya, ternyata tidak hanya untuk keluarganya. Namun untuk lingkungan sekitarnya. "Bahkan kepada warga Tanjung Selor yang ingin menghirup udara segar, silakan ke perkebunan Lefrand," ujarnya.
Gubernur mengapresiasi harapan dan cita-cita Lefrand untuk lingkungan. Bahkan, perkebunan Lefrand dapat dijadikan hutan pendidikan bagi pelajar. "Lokasinya juga pernah dijadikan tempat penelitian oleh mahasiswa UNMUL (Universitas Mulawarman). Kita dapat belajar mengenai lingkungan dan hutan dengan Lefrand, namun tetap harus ada sinergitas antara petani dan pemerintah provinsi," jelasnya.