Jakarta (Antara News Kaltara) - Panitia
Daerah Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara), dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kaltara telah mengumumkan hasil integrasi nilai tes psikologi dan nilai Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Pengumuman itu disampaikan LAN RI melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Tim
Pelaksana SKB Nomor 418/PKP2-1/SDM.02.1/2017 tentang Hasil Integrasi Nilai Tes
Psikologi dan Seleksi Kompetensi Bidang Dalam Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 tertanggal
27 November 2017.
Hasil pengintegrasian nilai itu sebelumnya
disampaikan kepada Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie oleh panitia daerah
guna direview. Lalu dikoordinasikan kepada Tim Pelaksana SKB dari LAN RI dan
diketahui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dan, setelah dinyatakan laik
diumumkan, Gubernur pun memandatkan BKD untuk segera menginformasikannya kepada
khalayak lewat berbagai media yang ada. "Saya tekankan disini, ini bukan
nilai akhir kelulusan. Hanya hasil pengintegrasian nilai SKB yang dilaksanakan
LAN. Meliputi nilai tes psikologi dan SKB (sebelumnya disebut Tes Kemampuan
Bidang atau TKB, Red.)," kata Gubernur, Minggu (3/12). Sebagaimana
ketetapan LAN RI, maka hasil pengintegrasian nilai SKB dari LAN ini bersifat
final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman hasil pengintegrasian nilai SKB
oleh LAN ini, ditampilkan berdasarkan urutan abjad, bukan perangkingan.
"Untuk nilai akhir kelulusan, akan dilakukan pengintegrasian lagi antara
nilai SKB baik dari LAN maupun BKN (Badan Kepegawaian Negara), dengan hasil
SKD. Prosentase nilai akhir dari komponen SKB dan SKD itu, 60 persen berbanding
40 persen," jelas Irianto.
Adapun peserta yang berhasil memperoleh hasil
pengintegrasian nilai SKB dari LAN sebanyak 568 orang. Sementara, ada 18
peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan secara otomatis dinyatakan
gugur dari SKB. Dan, dari pengumuman hasil pengintegrasian nilai SKB milik LAN
tersebut, diketahui nilai tertinggi mencapai 80,25 poin. "Guna diketahui,
hasil akhir kelulusan, sepenuhnya kewenangan Panselnas. Sementara Pemprov
(Pemerintah Provinsi) Kaltara, hanya memfasilitasi. Jadi, apapun hasil
pengintegrasian nilai akhir nanti, Pemprov tak berhak campur tangan," ucap
Gubernur.
Ditargetkan, hasil pengintegrasian nilai
akhir untuk menentukan siapa saja peserta SKD dan SKB yang berhak menyandang
status CPNS, disampaikan pada awal Desember. Namun, sekali lagi, hal tersebut
merupakan kewenangan Panselnas. Panitia daerah sendiri, berupaya intensif
berkoordinasi dengan Panselnas sehingga penyampaian hasil kelulusan seleksi
CPNS dapat sesuai dengan target yang dicanangkan. "Kalau disampaikan pada
awal Desember, akan memudahkan Pemprov untuk melakukan pendataan tambahan CPNS.
Juga bagi para CPNS ini, proses pemberkasannya bisa lebih cepat, agar data-data
mereka juga cepat disampaikan kepada BKN untuk proses penetapan NIP (Nomor
Induk Pegawai)," ulas Gubernur.
Hasil SKB LAN RI Diumumkan
Senin, 4 Desember 2017 15:16 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakanwil Kemenag Kaltara Bangun Semangat Kebersamaan Bersama Guru dan Siswa MTsN Malinau
20 January 2026 11:20 WIB
Kakanwil Kemenag Kaltara Tinjau Pembangunan Laboratorium dan Perpustakaan MTsN Malinau
20 January 2026 11:10 WIB
Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
17 December 2025 16:42 WIB
Terpopuler - Diksosbud
Lihat Juga
Kakanwil Kemenag Kaltara Bangun Semangat Kebersamaan Bersama Guru dan Siswa MTsN Malinau
20 January 2026 11:20 WIB
Kakanwil Kemenag Kaltara Tinjau Pembangunan Laboratorium dan Perpustakaan MTsN Malinau
20 January 2026 11:10 WIB
Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
17 December 2025 16:42 WIB