Nunukan (Antaranews Kaltara) - Polisi membekuk seorang pria yang menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu 96,48 gram dalam perut dengan cara dimasukan di duburnya setelah dibungkus dengan kondom di Pangkalan Batu, Kecamatan Sebatik Tengah Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara.

     Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan, Sabtu membenarkan, penangkapan pria berinisial "S" usia 25 tahun yang baru tiba dari Tawau Negeri Sabah, Malaysia pada Senin (1/1) sekitar pukul 18.00 wita. 

      Tertangkapnya pria yang diketahui beralamat di Sulili Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Sulsel ternyata sabu-sabu diambil di Malaysia sebanyak dua bungkus besar dengan berat 96,48 gram. 

      Sesuai hasil pemeriksaan terhadap bersangkutan, sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang kini dijadikan DPO (daftar pencarian orang) Polres Nunukan. 

      Kemudian, kata Karyadi, sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulsel atas pesanan seseorang juga dengan iming-iming Rp15 juta. Namun dana itu belum diberikan oleh pemesannya. 

     "Sabu-sabu itu diambil di Malaysia atas suruhan seseorang di Sulsel dengan dijanji uang Rp15 juta. Saat penggeledahan sabu-sabu ini disembunyikan dalam perut dimasukkan melalui duburnya," jelas dia. 

      Karyadi mengatakan bahwa aparat kepolisian setempat telah mendapatkan informasi soal pria "S" ini yang menbawa sabu-sabu dari Malaysia yang disembunyikan dalam perutnya. 



Pewarta : M Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024